SOLOPOS.COM - Sejumlah haul truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, Sabtu (19/9/2015). (Antara)

Kontrak Freeport Indonesia dipastikan belum diperpanjang. Freeport baru membicarakan komitmen kepada pemerintah.

Solopos.com, JAKARTA — Pihak Istana Kepresidenan memastikan hingga saat ini pemerintah belum melakukan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia karena harus mematuhi peraturan perundang-undangan.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

“Sampai saat ini pemerintah belum melakukan perpanjangan kontrak dengan Freeport karena pemerintah harus patuh dengan UU, peraturan yang memang pembicaraan perpanjangan kontrak baru akan dimulai 2019 dan kontraknya sendiri berakhir tahun 2021,” ujar Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki di Jakarta, Minggu (13/12/2015).

Menurut Teten Masduki, pembicaraan antara Presiden dengan Freeport Indonesia sejauh ini baru sebatas komitmen yang akan diberikan oleh perusahaan kepada Indonesia berkaitan dengan kontrak karya tersebut. “Jadi pembicaraan Presiden dengan Freeport baru sebatas kira-kira komitmen-komitmen apa dari mereka, dari kontrak karya itu, yang mau diberikan untuk Indonesia. Saya kira itu,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung sebelumnya menegaskan bahwa pemikiran Presiden terkait dengan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia selalu didasarkan empat hal, yakni divestasi, royalti, smelter, dan pembangunan Papua.

“Jadi empat hal tadi yang digunakan sebagai ukuran oleh bapak Presiden mengenai penyelesaian dan persiapan untuk pembahasan hal yang berkaitan dengan Freeport,” ujar Pramono Anung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya