SOLOPOS.COM - Sejumlah haul truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, Sabtu (19/9/2015). (Antara)

Kontrak Freeport Indonesia bisa diperpanjang jika salah satu syaratnya, yakni penawaran divestasi saham, terpenuhi.

Solopos.com, JAKARTA — PT Freeport Indonesia akhirnya menawarkan saham divestasi sebesar 10,64% kepada pemerintah dengan nilai US$1,7 miliar. Penawaran itu dilakukan pada hari terakhir batas penawaran, yaitu Kamis (14/1/2016).

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono, mengatakan penawaran yang dilakukan perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Berdasarkan PP No. 77/2014 tentang Perubahan Ketiga PP No. 23/2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, PT Freeport Indonesia harus mulai mendivestasikan sahamnya hingga 20% pada 14 Oktober 2015 dan 30% pada 14 Oktober 2019. Saat ini, saham pemerintah di Freeport baru sebesar 9,36%.

Dalam peraturan yang sama, disebutkan juga bahwa penawaran divestasi saham kepada pemerintah dilakukan dalam jangka waktu paling lambat 90 hari kalender setelah 5 tahun sejak beroperasi. Artinya, Freeport Indonesia memiliki waktu hingga 14 Januari 2016 kemarin. “Dalam penawaran tersebut disampaikan besarannya yang 100% adalah US$16,2 miliar, kemudian yang 10,64% menjadi US$1,7 miliar,” ujarnya di Jakarta, Kamis.

Terkait penawaran tersebut, pemerintah akan mengevaluasi hasil perhitungan yang disampaikan Freeport Indonesia. Adapun pemerintah akan segera melibatkan tim lintas kementerian, termasuk opsi menggunakan tim independen. Selanjutnya, hasil valuasi pemerintah tersebut akan disampaikan kembali kepada Freeport. “Nanti akan bertemu Freeport untuk menyepakati harga dan diputuskan berdasarkan persetujuan para pihak,” tuturnya.

Pemerintah pusat dan daerah pun memiliki waktu 60 hari sejak penawaran itu untuk menyatakan minatnya. Jika pemerintah pusat maupun daerah tidak berminat, maka akan ditawarkan secara berjenjang kepada BUMN, badan usaha milik daerah (BUMD), dan badan usaha swasta nasional.

Sementara itu, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil mengaku belum menentukan sikap atas tawaran divestasi 10,46% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) senilai US$1,7 miliar. “Belum tahu,” katanya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis.

Pihaknya akan berbicara telebih dahulu dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan stakeholder terkait sebelum mengambil sikap atas penawaran saham yang dilakukan Freeport. Dia juga bakal mendata pihak mana saja yang berminat membeli saham Freeport. Menurutnya, keputusan terkait divestasi Freeport harus dilakukan dengan hati-hati karena menyangkut dana besar.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha menilai pemerintah memiliki hak untuk melakukan negosiasi terkait harga yang ditawarkan. Menurutnya, hal itu bisa dilakukan secara business to business. “Sebelum evaluasi yang dilakukan pemerintah selesai, baiknya mereka menunjuk BUMN terlebih dahulu. Yang penting punya niat dulu menentukan siapa pengelola divestasi itu,” ujarnya.

Adapun Kementerian BUMN tengah mematangkan skema kerja sama dan pendanaan untuk membeli saham divestasi itu melalui joint company yang akan dibentuk. Sekretaris Perusahaan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. Tri Hartono menyatakan hal itu sekaligus menjadi tindak lanjut atas dibentuknya komite konsolidasi empat BUMN tambang yang terdiri dari Antam, PT Tambang Batu Bara Bukit Asam (Persero) Tbk., PT Timah (Persero) Tbk., dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) pada akhir pekan lalu.

“Kalau Antam dan joint company ini diberikan kepercayaan oleh pemerintah, salah satu opsi pendanaannya dari perbankan dan yang siap men-support adalah Bank Mandiri,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya