SOLOPOS.COM - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Rikwanto. (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Konflik Partai Golkar kembali meruncing. Polisi mengecek dugaan surat mandat palsu kubu Agung Laksono ke sejumlah daerah.

Solopos.com, JAKARTA – Penyidik Polri pergi ke sejumlah daerah menyelidiki dugaan surat mandat palsu Partai Golkar kubu Agung Laksono sebagaimana dilaporkan oleh kubu Aburizal Bakrie (Ical).

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

“Penyidik ke daerah untuk mendatangi pihak yang diduga menggunakan mandat ilegal,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/3/2015).

Dia menambahkan selain mendatangi daerah, penyidik juga sudah memanggil beberapa saksi yang mendatangi Munas Ancol. Pihaknya juga tak menutup kemungkinan memanggil panitia pelaksana Munas Ancol.

“Kita dalami, ada belasan saksi yang diperiksa,” kata Rikwanto.

Selain laporan mandat palsu, kata Rikwanto penyidik tengah mendalami ada atau tidaknya unsur pidana laporan kubu Ical soal dugaan penyalahgunaan wewenang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

“Hari lalu, ada laporan penyalahgunaan wewenang. Terlapornya Menkumham. Masih kita dalami apa ada pidana atau tidak,” kata dia,

Kubu Ical sebelumnya melaporkan dugaan pemalsuan mandat oleh kubu Agung untuk Munas Ancol. Selain itu, Selasa kemarin (17/3/2015) mereka juga melaporkan Menkumham Yasonna Laoly ke Bareskrim atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya