SOLOPOS.COM - Ilustrasi bendera Partai Golkar (JIBI/Solopos/Dok.)

Konflik Partai Golkar masih dalma upaya penyelesaian.

Solopos.com, JAKARTA – Kepengurusan Partai Golkar Munas Riau kembali disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, Kamis (28/1/2016), dalam upaya penyelesaian permasalahan kepengurusan partai tersebut.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Keputusan tersebut tertuang dalam SK Menkumham Nomor M.HH-21.AH.11.01 Tahun 2016.

“Memutuskan untuk mengesahkan kembali Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-21.AH.11.01 Tahun 2012 tanggal 4 Desember 2012,” ujar Yasonna di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis.

Selain itu Menkumham juga mengesahkan kembali susunan komposisi dan personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar hasil Munas Riau tahun 2009 dengan masa bakti enam bulan.

Surat keputusan tersebut, kata Yasonna, dapat digunakan bagi DPP Partai Golkar Munas Riau untuk melaksanakan Musyawarah Nasional atau Musyawarah Nasional Luar Biasa.

“Kepengurusan yang disahkan kembali dengan SK ini mempunyai kewenangan untuk membentuk panitia yang akan menyelenggarakan Munas atau Munaslub sesuai dengan AD/ART Partai Golkar yang demokratis, rekonsiliatif, dan berkeadilan.

Sebelumnya Partai Golkar yang dipimpin Aburizal Bakrie melaksanakan Rapimnas pada 23-25 Januari 2016 untuk menentukan penyelenggaraan Munaslub.

Munas Partai Golkar yang digelar di Riau pada 2009 memutuskan Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum dan Agung Laksono berada di posisi Wakil Ketua umum ini, dan kepengurusan ini telah berakhir pada pada 31 Desember 2015.

Saat ini Partai Golkar mengalami konflik kepengurusan, dengan Aburizal yang terpilih kembali sebagai Ketua Umum hasil Munas Bali, dan Agung Laksono sebagai Ketua Umum hasil Munas Ancol.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya