SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Konflik Partai Golkar dicarikan solusi melalui sidang Mahkamah Partai Golkar (MPG).

Solopos.com, JAKARTA – Pengurus Partai Golkar hasil Munas Bali, pimpinan Aburizal Bakrie (Ical), belum menghadiri sidang kedua Mahkamah Partai Golkar (MPG), di DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (17/2/2015). Kubu Ical beralasan masih ingin fokus menyelesaikan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

“Kepengurusan hasil Munas Bali belum menghadiri sidang, karena alasan tertentu. Namun mereka menyatakan sanggup hadir minggu yang akan datang,” kata Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi, di Jakarta, Selasa.

Muladi mengatakan kubu Aburizal telah menyampaikan surat yang ditandatangani Aburizal, yang berisi tentang alasan ketidakhadirannya dalam sidang kedua Mahkamah Golkar dengan agenda mendengar jawaban termohon dan pembuktian para pihak.

Menurut Muladi, kubu Ical masih fokus pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, terkait perselisihan Golkar, sesuai putusan sidang Mahkamah 23 Desember 2014.

Kubu Ical juga menyayangkan keberadaan Andi Matallata di jajaran anggota Mahkamah Partai, sebab Andi merupakan orang yang sempat pro terhadap kepengurusan Munas Ancol.

“Mereka menyatakan meskipun Andi Mattallata sudah mengundurkan diri tetapi siapa yang bisa menjamin tidak ada conflict of interest,” kata dia.

Muladi mengatakan kubu Ical mengajak seluruh pihak konsisten dengan putusan Mahkamah tertanggal 23 Desember 2014. Namun kubu Aburizal menyampaikan apabila Mahkamah memandang perlu dilanjutkan persidangan dengan pertimbangan tertentu maka mereka sanggup hadir pekan depan.

“Mereka [kubu Aburizal] memohon diatur waktu minggu depan, sekaligus untuk menyiapkan alat bukti. Mungkin sidang berikutnya Rabu yang akan datang, mereka akan memberikan jawaban dan uraian,” kata dia.

Muladi menekankan ketidakhadiran kubu Aburizal sebanyak dua kali dengan alasan yang jelas masih bisa diterima dan dimaklumi. Namun apabila pekan depan mereka tidak juga hadir maka Mahkamah Golkar akan segera mengeluarkan putusan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya