SOLOPOS.COM - Jusuf Kalla (JIBI/Solopos/Istimewa/Dok)

Konflik Partai Golkar belum rampung. Wapres Jusuf Kalla menolak tawaran menjadi Dewan Penasihat Partai Golkar.

Solopos.com, JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menolak tawaran sebagai Dewan Penasihat Partai Golkar yang kepengurusannya disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

“Tidak, kami sudah berkomitmen yang [sudah menjabat] di pemerintahan tidak boleh mengurus partai lagi,” kata Kalla di Istana Wakil Presiden, Rabu (11/3/2015).

Terkait adanya dugaan Partai Golkar merapat ke Koalisi Indonesia Hebat (KIH), Wapres menilai hal itu tidak berkaitan dengan dualisme dan bisa saja terjadi.

“Ini bukan soal rapat-merapat, dulu juga Pak Ical selalu bertemu, berdiskusi untuk bangsa. Tidak ada perbedaannya, bahwa itu masalah keberatan ya tentu bisa terjadi,” kata Wapres.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna H. Laoly mengeluarkan surat yang mengakui kepengurusan partai Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono.

“Setelah kita mendapat keputusan yang diajukan tentang Mahkamah Partai. Setelah mempelajari, mendalami, putusan Mahkamah Partai kami memutuskan seperti amar Mahkamah Partai untuk mengabulkan DPP [Dewan Pimpinan Pusat] Partai Golkar hasil Munas Ancol secara selektif di bawah kepengurusan Agung Laksono jadi selektif, tidak secara total,” kata Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Keputusan tersebut menurut Yasonna memperkuat surat Menteri Hukum dan HAM nomor M.HH.AH.11.03-113 tertanggal 15 Desember 2014 mengenai penyelenggaraan Musyawarah Nasional Golkar di Bali dan Jakarta yang juga mengutip pasal 32 UU Parpol yang menyatakan bahwa perselisihan hasil Munas Bali dan Munas Ancol harus diselesaikan secara internal melalui Mahkamah Partai.

“Ini bagi saya ini bukan masalah mudah karena keduanya sahabat-sahabat baik saya, baik Pak Aburizal, Pak Azis Syamsuddin, Pak Bambang Susatyo, Pak Idrus Marham. Di sebelah sana ada Pak Agung, ada Pak Priyo, buat saya ini keputusan sangat berat. Saya sungguh tidak menikmati keputusan ini, tapi saya sebagai Menkumham harus mengambil keputusan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya