SOLOPOS.COM - Menkumham Yasonna H. Laoly (JIBI/Solopos/Antara)

Konflik Partai Golkar menemui babak baru setelah Menkumham menerbitkan SK yang mengesahkan kepengurusan kubu Agung Laksono.

Solopos.com, JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengirimkan Surat Keputusan (SK) kepada Partai Golkar kubu Agung Laksono sebagai kepengurusan di Partai Golkar yang resmi, Senin (23/3/2015). Alasannya, Partai Golkar kubu Agung berjanji akan mengakomodasi kubu Aburizal Bakrie atau Ical.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, seusai menghadiri acara diskusi di Jakarta, Senin (23/3/2015).

“Sudah sebagian diakomodasi kan, di kepengurusannya ya terserah mereka saja nanti,” tutur Yasonna.

Selain itu, Yasonna membenarkan pihaknya mengeluarkan SK kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono pada pagi hari untuk menghindari gelombang massa Partai Golkar kubu Ical yang tidak terima dengan keputusan Kemenkumham tersebut.

“Sudah tadi pagi kita kirim langsung,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya