SOLOPOS.COM - Bendera Partai Demokrat (Dok/JIBI/Solopos)

Konflik Partai Golkar memicu rencana pengajuan hak angket oleh DPR untuk Menkumham. Namun Fraksi Demokrat menolak.

Solopos.com, JAKARTA –  Fraksi Demokrat DPR menolak hak angket yang akan diajukan beberapa fraksi Koalisi Merah Putih (KMP) untuk Menteri Hukum dan HAM Yasona H. Laoly.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

“Kami sama sekali tidak mendukung [hak angket untuk Menkumham] karena Partai Demokrat berposisi sebagai penyeimbang,” kata juru bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (25/3/2015).

Dia menegaskan tidak akan ada kader Demokrat yang melenceng dari keputusan partai. Namun, menurut dia, partainya belum memikirkan apakah akan memberikan sanksi kepada kader yang tidak mematuhi perintah partai.

“Kami patuh [pada perintah] Ketua Umum Partai Demokrat, kami menahan diri dahulu dan biarkan melihat suasananya,” ujar Ruhut.

Anggota Fraksi Partai Demokrat Saan Mustofa mengatakan alasan partainya menolak hak angket itu karena posisi Demokrat dalam posisi sebagai partai penyeimbang.

“Insya Allah tidak ada [kader Demokrat yang tidak mematuhi perintah partai],” ujar dia.

Saan mengatakan terkait hak angket posisi Fraksi Demokrat jelas yaitu menunggu proses di pimpinan DPR dan menembuskannya di Komisi III. Hal itu, menurut dia, apakah sudah sesuai dengan UU yang berlaku atau tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya