SOLOPOS.COM - Ilustrasi bentrok pesilat

Solopos.com, SOLO — Perseteruan putra-putri, menantu, dan cucu mendiang Paku Buwono (PB) XII di Kesunanan Surakarta Hadiningrat tak kunjung berakhir. Yang terbaru, Lembaga Adat Keraton yang dipandegani salah seorang putri PB XII G.K.R Wandansari alias Mbak Moeng, dan suaminya, K.P Eddy Wirabhumi, mengklaim telah mendapatkan amanat rapat kerabat keraton untuk mengambil alih tugas dan tanggung jawab Hangabehi sebagai Sampeyan-Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (SISKS) Paku Buwono (PB) XIII.

Pernyataan pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas) itu, Rabu (28/8/2013), kembali ditolak salah seorang saudara seayah lain ibu Mbak Moeng, G.P.H. Madukusumo. “Kerabat Keraton yang mana, jangan menyimpulkan sepihak seperti itu. Kalau mengambil keputusan, ya semua harus dipanggil. Sekarang kan ada dua kubu yang berbeda, kubunya Moeng yang dikomandoi Eddy dan kubu yang memihak Sinuhun,” kata Gusti Madu kepada wartawan, di rumahnya, Rabu sore.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Pihaknya juga menegaskan siapa pun orang atau lembaga yang menurunkan atau mengambil alih tugas raja Kesunanan Surakarta Hadiningrat saat Sinuhun masih hidup, maka pihak yang melengserkan itu tergolong melanggar hukum. “Mereka itu melanggar Keputusan Presiden (Keppres) Indonesia No. 23/1988 tentang Status dan Pengelolaan Keraton Kesunanan Surakarta. Dewan adat itu tidak pernah ada dalam Keraton. Itu akal-akalan Eddy Wirabhumi untuk nyari duit,” tegas Madu.

Mengenai penyanderaan PB XIII yang dilakukan orang-orang bersenjata dari kubu lembaga Dewan Adat Keraton Solo yang kini dibantah Satryo Hadinagoro, adik kandung PB XIII itu menyatakan kesiapan menjadi saksi atas kondisi kakandanya, Senin (26/8/2013). Penegasan itu dikemukakan adik kandung PB XIII itu karena sebelumnya, pihak lembaga Dewan Adat Keraton yang mengutip pernyataan Kapolresta Solo Kombes Pol. Asjima’in membantah dawuh PB XIII bahwa raja Kesunanan Surakarta Hadiningrat itu dalam kondisi tersandera. Asjimain di hadapan pers nasional, Selasa siang, menyatakan secara jelas bahwa PB XIII baik-baik saja.

Aparat kepolisian sebagaimana tampak pada foto-foto media massa cetak maupun rekaman audio visual yang disiarkan pelbagai stasiun televisi di Nusantara memang tampak mengawal para pesilat dan massa bersenjata tajam itu keluar dari lingkungan keraton setelah sebagian warga Baluwarti memprotes keberadaan mereka di tempat itu. Karena itu pula, Madukusumo melalui media massa mencoba menegaskan bahwa pendobrakan pintu Sasana Putra sesuai titah PB XIII yang hingga kini justru menjadi perhatian utama penyelidikan polisi adalah sesuai titah sang raja.

“Waktu itu Sinuhun sendiri meminta pertolongan karena merasa terkurung di dalam. Kemudian warga Baluwarti merasa tergerak untuk menolong Sinuhun dengan mendobrak pintu,” papar dia.

Madukusumo lalu menegaskan, dirinya adalah saksi atas perlawanan sekelompok orang dari perguruan bela diri yang mencoba menghalangi proses evakuasi PB XIII itu. “Kemarahan warga sudah memuncak. Mereka kemudian menyisir orang dari perguruan silat untuk keluar dari Keraton. Warga marah karena Keraton dikuasai oleh orang dari luar Baluwarti yang selalu membuat gaduh di Keraton,” kata dia.

Atas pembebasan penyanderaan PB XIII itu, Madukusumo yang mewakili kakandanya mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Baluwarti. “Saya pribadi dan mewakili Sinuhun mengucapkan terima kasih kepada semua warga Baluwarti yang telah mengusir kelompok bela diri itu. Dan kami semua tetap setia pada Sinuhun,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya