SOLOPOS.COM - ilustrasi

Konflik internal PPP berlarut-larut sehingga kubu Djan faridz minta Menkumham segera mengesahkan kepengurusan.

Solopos.com, JAKARTA – Konflik yang terjadi di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum sepenuhnya rampung. Pengurus PPP versi Djan Faridz menyerahkan surat tuntutan terkait pengesahan kepengurusan partai kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

“Kami sudah serahkan surat tuntutan mengenai pengesahan kepengurusan partai, semoga segera diserahkan kepada Memkumham,” kata Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) PPP kubu Djan Faridz, Triana Dewi, ketika menyerahkan lembaran surat-surat kepada Humas Kemenkumham di Jakarta, Senin (16/3/2015).

Ia menjelaskan semoga kepengurusan yang sah segera ditetapkan, karena sudah melalui tahap PTUN yang benar.

Triana juga mengatakan jika Menkumham Yasonna H. Laoly masih mengajukan banding, berarti Menkumham tidak menaati hukum yang berlaku.

“Kami kan sudah menang di PTUN, sudah seharusnya SK untuk PPP kubu Romi dicabut dan segera mengesahkan kubu Djan Faridz,” ucap dia.

PPP kubu Djan Faridz juga menjelaskan apabila Menkumham tetap melanggar aturan, maka sebaiknya Presiden Joko Widodo menurunkan Yasonna dari jabatannya sebagai menteri.

Ratusan loyalis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Djan Faridz unjuk rasa di depan Kemenkumham, Senin.

Massa tiba di depan Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan sekitar pukul 11.36 WIB dengan menggunakan dua truk dan empat bus metromini.

“Kami menuntut keadilan dan perilaku Menkumham tidak pantas untuk dilanjutkan lagi,” kata orator Komunitas Muslim Pembela Kabah (Kompak) ketika berorasi di truk.

Selain itu, mereka juga menuntut agar segera disahkan kepengurusan dari PPP versi Djan Faridz yang sudah memenangkan di PTUN.

Sejumlah spanduk bertuliskan “Lengserkan Yasona Laoly (Menkumham)” terpampang di sepanjang jalan sekitar Kemenkumham.

Tuntutan lainnya, jika Yasonna tidak bisa bertindak bijak maka PPP akan meminta Presiden Joko Widodo untuk turun tangan menghentikan kebijakan dari Yasonna yang turut campur dalam permasalahan internal partai.

Beberapa perwakilan ketua DPP PPP sedang mencoba bertemu langsung dengan Menkumham.

Perwakilan itu, bertujuan menyampaikan surat tuntutan dari PPP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya