Konflik internal Partai Golkar berubah arah menjelang pilkada serentak.
Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua Partai Golkar kubu Agung Laksono Yorrys Raweyai heran dengan permintaan kubu Aburizal Bakrie (Ical) yang meminta islah pasca putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI
Tawaran rekonsiliasi itu sebenarnya sudah ditawarkan kubu Agung Laksono kepada kubu Ical sejak Desember tahun lalu. Namun, saat itu kubu Aburizal Bakrie lebih suka menentukan kepengurusan Partai Golkar melalui jalur hukum.
“Kenapa setelah PTUN ARB ribut soal islah, padalah pertama kami tawarkan itu sejak Desember, mari rekonsiliasi, karena kita berpikir partai. Mereka enggak mau, hukum saja, hukum,” kata Yorrys Raweyai di kantor Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (25/5/2015).
Putusan PTUN tersebut menurut Yorrys Raweyai belum punya kekuatan karena pihaknya masih bisa mengajukan banding dan kasasi. Kubu Agung Laksono kini mengaku berada di atas angin karena punya dua legalitas formal, yaitu SK Menkumham yang tidak pernah dibatalkan dan keputusan Mahkamah Partai.
“Mereka punya apa, PTUN, kapan bisa dieksekusi kok tiba-tiba ribut soal islah, kami enggak ada urusan pada islah,” ujar Yorrys.
“Kita dari dulu enggak pernah [bikin isu Islah]. Setelah mereka bilang enggak mau islah, pakai jalur hukum, kita ladenin, dia laporkan kita ke Jakarta Utara, Barat, Bareskrim, kemudian class action Jakarta Selatan, mereka ini tiba-tiba islah.”