SOLOPOS.COM - Menkumham Yasonna H. Laoly (www.kepulauannias.com)

Konflik internal Partai Golkar dan PPP berujung pengesahan salah satu kubu oleh Menkumham. KMP akan menggunakan hak angket.

Solopos.com, JAKARTA — Koalisi Merah Putih (KMP) mengancam akan menggunakan hak angket terhadap Menkumham Yasonna H. Laoly. Hal ini menyusul pengesahan DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono oleh Kemenkumham yang dianggap tak sesuai putusan mahkamah partai.

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

Dalam pernyataan sikap fraksi-fraksi anggota Koalisi Merah Putih (KMP) yang diberi judul Melawan Begal Demokrasi/Begal Politik Laoly, Menkumham dinilai melawan hukum.

“Kesewenang-wenangan harus dilawan, kami mengingatkan Menkumham Laoly bahwa ini negara hukum. Sebagai menteri, seharusnya Laoly menghormati hukum dan tidak menabrak undang-undang,” kata Bambang Soesatyo membacakan pernyataan sikap KMP di Gedung DPR, Jumat (13/3/2015).

Keputusan Menkumham yang ditentang bukan hanya soal pengesahan DPP Golkar kubu Agung Laksono. Pengesahan PPP kubu Romy oleh Menkumham beberapa waktu lalu juga kembali dipersoalkan. Apa lagi, Menkumham tidak juga mengesahkan PPP kubu Djan Faridz meskipun pengesahan kubu Romy dibatalkan PTUN.

“Laoly pun menyatakan banding setelah PTUN membatalkan putusan terhadap Romy cs. Ini tindakan tercela.

Fraksi-fraksi anggota KMP pun mengancam akan menggunakan hak angket jika tidak ada revisi atas keputusan Menkumham tersebut. “Kami akan gunakan hak konstitusional. Kami dapat melakukan hak angket, interpelasi, dan hak menyatakan pendapat,” tutup Bambang Soesatyo.

Hal serupa juga dikatakan politikus PPP, Dimyati Natakusumah, di tempat yang sama. Dimyati mengatakan sudah tidak percaya lagi kepada Yasonna Laoly sebagai Menkumham untuk menyelesaikan konflik partai.

“Hanya Presiden Jokowi yang bisa mengislahkan dan mengesahkan. Kami tak percaya lagi dengan elemen lain, khususnya Menkumham. Apa bila tak ada koreksi keputusan terhadap PPP dan Golkar, kami akan gunakan hak angket,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya