Solopos.com, JAKARTA — Partai Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) Jakarta akan menyerahkan dokumen kelengkapan munas yang diminta Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Yasonna H. Laoly, agar susunan pengurus bisa segera diproses untuk mendapat legalisasi dari pemerintah.
“Paling lambat dalam pekan ini berkas kelengkapan segera serahkan. Kita masih kumpulkan dokumen-dokumen apa saja yang dibutuhkan,” kata Zainuddin Amali, Sekretaris Jenderal Golkar kubu Agung Laksono saat dihubungi Bisnis/JIBI, Selasa (9/12/2014).
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Pada Senin (8/12/2014), jelas Zainuddin Amali, Menkum HAM telah meminta Wakil Ketua Umum Golkar versi Munas Jakarta, Priyo Budi Santoso, yang mendaftarkan susunan pengurus untuk melengkapi sejumlah dokumen terkait jalannya munas.
“Kesekjenan partai masih memproses permintaan itu agar pengurus segera bisa disahkan dan tidak menjadikan jalan buntu pembentukan kepengurusan baru,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Menkum HAM, Yasonna Laoly, masih belum akan memverifikasi susunan pengurus Partai Golkar baik yang disampaikan oleh kubu Aburizal Bakrie (Ical) maupun kubu Agung Laksono. “Kemenkum HAM masih akan menunggu mereka menyerahkan sejumlah dokumen untuk mengetahui legalisasi munas yang menghasilkan susunan kepengurusan itu,” kata Yasonna Laoly.
Selanjutnya, jika masing-masing kubu sudah melengkapi dokumen, kementerian baru akan melakukan verifikasi. “Kita sudah bentuk tim dari internal kementerian untuk melakukan verifikasi kepengurusan Partai Golkar.”