SOLOPOS.COM - Idrus Marham (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Konflik internal Partai Golkar membuat Menkumham Yasonna Laoly dilaporkan ke Bareskrim Polri. Idrus Marham pun mulai diperiksa.

Solopos.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar versi Munas Bali, Idrus Marham, mendatangi Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi dugaan penyalahgunaan wewenang Menkumham Yasonna H. Laoly.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

“Saya dipanggil sebagai saksi terkait laporan saudara John Kenedy Aziz dugaan penyalahgunaan Menkumham dan dugaan pemalsuan surat mandat,” kata Idrus Marham di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/4/2015) siang.

Idrus Marham mengungkapkan dirinya akan dimintai keterangan oleh penyidik ihwal Surat Keputusan (SK) Menkumham tentang pengesahan pendaftaran kepengurusan DPP Partai Golkar Munas Ancol. “Saya akan ditanya soal itu dan memberi keterangan untuk memberi sesuai yang saya tahu,” katanya.

Idrus Marham menambahkan pihaknya siap menyerahkan sejumlah dokumen ke penyidik untuk menindaklanjuti laporan penyalahgunaan wewenang tersebut. “Tentunya bawa tapi saya serahkan setelah ditanya penyidik. Yang pasti dokumen yang diproyeksikan melengkapi keterangan,” katanya.

Menurut dia, Menkumham telah membuat keputusan tak mendasar karena mengesahkan Golkar versi Munas Ancol. Alasannya, Mahkamah Partai Golkar dalam putusannya tidak memenangkan salah satu pihak baik kubu Ancol maupun Bali. “Ini diperkuat pendapat Muladi, ketua Mahkamah Partai bahwa mahkamah tidak memenangkan salah satu pihak,” katanya.

Sebelumnya, Selasa (17/3/2015), dua kader Partai Golkar versi Munas Bali, yaitu Ridwan Bae dan John Kenedy Aziz, melaporkan Menkumham Yasonna Laoly dan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Harkristuti Harkrisnowo ke Bareskrim Polri. Mereka diduga menyalahgunakan wewenang terhadap keputusan mengesahkan Partai Golkar Munas Ancol pimpinan Agung laksono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya