Konflik internal Partai Golkar sampai ke Bareskrim. Barang bukti berupa surat mandat yang disebut palsu diteliti di labfor.
Solopos.com, JAKARTA — Selain memanggil sejumlah saksi, Bareskrim Polri juga akan memeriksa barang bukti pemalsuan surat mandat Partai Golkar kubu Agung Laksono ke laboratorium forensik.
Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024
“Kita lagi cari alat bukti, kita periksa laboratorium Puslabfor untuk buktikan bahwa pemalsuan itu ada,” kata Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Bareskrim, kata Budi Waseso, akan menelusuri salah satunya pemalsuan tandatangan untuk Musyawarah Nasional (Munas) Golkar. “Harus diperiksa siapa yang menandatangani,” katanya.
Selain itu, dia mengaku dalam menangani kasus ini yang sarat dengan politik pihaknya berhati-hati untuk tidak sembarangan menetapkan seseorang tersangka. Menurut dia, dalam menangani kasus laporan Partai Golkar akan mengumpulkan bukti, saksi, dan keterangan lain.
Beberapa waktu lalu, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Rikwanto mengatakan penyidik tim khusus laporan Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) telah bertolak ke berbagai daerah menyelidiki saksi terkait pemalsuan surat mandat untuk Munas Ancol.
Pengurus Golkar kubu Ical melaporkan dugaan pemalsuan surat mandat oleh Golkar kubu Agung Laksono untuk Munas Ancol. Kubu Aburizal mengklaim surat mandat Munas Ancol dipalsukan lantaran ditemukan pemalsuan tandatangan, stempel hingga kop surat.