SOLOPOS.COM - Sekitar 200 polisi bersenjata lengkap menyisir Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Selasa (5/5/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Ampelsa)

Konflik Aceh yang melibatkan kelompok Din Minimi berujung penyerahan diri kelompok itu. Meski mengajukan amnesti, Polri tetap memproses secara hukum.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah tetap akan memproses pengajuan amnesti untuk kelompok sipil bersenjata pimpinan Din Minimi. Padahal Polri tetap berniat melakukan proses hukum terkait sejumlah kasus kekerasan yang melibatkannya.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso, mengatakan pemerintah akan memproses pengusulan amnesti untuk Din Minimi ke DPR. Dari situ, akan ditentukan apakah nantinya pengampunan tersebut akan diberikan dengan persetujuan DPR atau tidak.

“Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia [Kemenkumham] akan menulis surat untuk Komisi III DPR untuk meminta persetujuan dari rencana itu. Tunggu saja nanti,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/1/2016).

Sutiyoso menuturkan dirinya telah berkoordinasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR terkait pemberian amnesti kepada kelompok Din Minimi. Hal itu juga yang menjadi dasar bagi dirinya untuk bertemu dan membujuk kelompok Din Minimi menyerahkan senjatanya.

Menurutnya, usulan amnesti untuk kelompok Din Minimi yang diajukan oleh pihaknya telah sesuai dengan arahan Presiden sehingga pihaknya akan terus memprosesnya. “Saya harus meyakini dulu bahwa ini [usulan amnesti] dapat diproses di kemudian hari, baru kami tawarkan kepada mereka. Kalau tidak bisa, saya tidak berani melanjutkannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan akan memberikan amnesti untuk kelompok Din Minimi setelah melalui proses sesuai peraturan. Pasalnya, permintaan amnesti tersebut sudah berjalan sejak lama agar kelompok itu dapat berkontribusi dalam pembangunan. Presiden juga menyebutkan pembicaraan terkait amnesti tersebut sebenarnya telah berlangsung beberapa kali sehingga Kelompok Din Minimi bersedia menyerahkan diri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya