SOLOPOS.COM - Nenek Loena dihadirkan di persidangan dalam keadaan terbaring di ranjang (JIBI/SOLOPOS/detikcom)

Nenek Loena dihadirkan di persidangan dalam keadaan terbaring di ranjang (JIBI/SOLOPOS/detikcom)

DENPASAR-Suasana mengharukan terlihat di sebuah persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Seorang nenek, Loena Kanginnadhi, 77,  menjalani persidangan perdana dalam keadaan terbaring lemas di ranjang.

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

Loena datang ke PN, Jl Sudirman, Denpasar, Selasa (26/6/2012) diangkut mobil ambulans. Ia berangkat dari RSUP Sanglah, Denpasar.

Kondisinya terlihat lemas. Tubuhnya masih ditutupi selimut biru rumah sakit. Ia tak banyak berbicara. Matanya terlihat sayu seolah pasrah dengan keadaan itu.

Nenek ini menjalani persidangan dalam kasus dugaan penipuan penjualan tanah di daerah Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, senilai USD 850 Ribu.

Sidang dipimpin oleh hakim John Tony Hutauruk. Selama persidangan, nenek tak bisa duduk di kursi pesakitan melainkan tetap berbaring di atas tempat tidur.

Komunikasi nenek dengan hakim ini pun difasilitasi oleh Kuasa Hukum Sumardan. Nenek yang tengah sakit keras ini pun didampingi oleh anak-anaknya yang setia menemaninya di RSUP Sanglah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya