SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Perubahan komposisi propane dan butane dalam elpiji 12 Kilogram (Kg) dan 3 Kg berpotensi merugikan konsumen sekitar Rp 210 miliar dalam setahun.

“Angka ini harus dibayar konsumen tetapi tidak menikmatinya,” ujar pemerhati kebijakan publik dan perlindungan konsumen, Agus Pambagio, Jumat (1/10).

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Menurut dia, potensi kerugian muncul karena perubahan komposisi propane dan butane elpiji 12 Kg dari komposisi butane 40% dan propane 60%, menjadi terbalik. Hal itu membuat gas butane tetap tersisa meski elpiji habis.

Dengan menggunakan asumsi konsumsi elpiji nasional sebesar 4,2 juta metric ton per tahun pada 2010 dan sisa gas butane di setiap tabung elpiji minimal 10% saja, maka untuk tabung elpiji 12 Kg, agen Pertamina yang menangani pengisian elpiji stasiun pengisian bulk elpiji hanya mengisi maksimal 90%x12 Kg= 10.8 Kg. Jika elpiji 3 Kg, maka agen Pertamina hanya akan mengisi 2,7 Kg.

Meski gas yang dijual sebesar 12 Kg tapi konsumen maksimum hanya akan mendapat 10,8 Kg untuk dipakai memasak, bukan 12 Kg. “Jika harga gas elpiji Rp 5.000/Kg, agen pengisi gas dan oknum Pertamina patut diduga akan menikmati minimal 10%xRp 4.200.000×1.000 KgxRp 5.000 = Rp 210 miliar/tahun,” paparnya.

dtc/try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya