Semarang (Espos)–Anggota Komisi Kepolisian Nasional Novel Ali mendukung langkah mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskim) Polri Komjen Pol Susno Duadji yang mengungkap adanya makelar kasus (Markus) di tubuh Mabes Polri.
“Keberanian Susno Duadji membongkar Markus di lingungan Polri patut dicungi jempol,” katanya kepada wartawan di Semarang, Jumat (19/3).
Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku
Dengan semakin banyak anggota, apalagi perwira tinggi Polri yang memiliki keberanian seperti Susno, sambung ia akan mempercepat perwujudan Polri yang bersih dan professional, berwibawa, dan dicintai masyarakat.
Menurutnya, jenderal polisi bintang tiga itu pasti sudah memiliki hitungan dan prediksi sendiri, serta tidak mungkin bohong, sebab resikonya sangat besar bagi yang bersangkutan.
“Tentu Susno telah memiliki dokumen fakta yang kuat, sehingga berani membuka ke publik,” tandasnya.
Hanya saja, Novel, menyayangkan sikap mantan Kabareskrim tersebut yang tidak ksatria untuk menyampaikan informasi Markus ke dalam internal Polri sendiri.
Jangan hanya mengadu kepada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, serta menggelar konferensi pers di hadapan media.
“Semestinya Susno menghadiri panggilan Mabes Polri serta menguraikan Markus tersebut,” tandasnya.
Sebagai anggota Bhayangkara aktif, lanjut ia, Susno Duadji tidak boleh mengabaikan kode etik dan disiplin Polri.
oto