SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merespon baik usulan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terhadap tiga rekomendasi terkait kasus mantan Kabareskrim Komjen Pol. Susno Duadji.

Tiga rekomendasi yang diajukan ke presiden, diantaranya pertama soal pemisahan dua kasus yang berbeda yakni mengenai makelar kasus, dan disiplin prajurit.

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

“Kompolnas berpendapat, dimanapun makelar kasus harus diberantas, dan kedua kompolnas sebagai institusi lembaga Polri juga akan menindak prajurit siapapun yang masih aktif terkait disiplin kode etik,” kata Ketua Kompolnas Djoko Suyanto kepada wartawan di Kantor Presiden, Kamis (25/3).

Karena itu, lanjut mantan Panglima TNI ini, meminta kepada Kapolri untuk mengkaji apakah ada indikasi pelanggaran disiplin, kode etik dan kehormatan.

Sementara ketiga, mencari tahu lebih jauh apa yang sebenarnya terjadi mengenai sejumlah isu yang dilontarkan Susno dari mulai ‘cicak dan buaya’ dan sekarang soal makelar kasus di institusi Polri.

“Rekomendasi sudah disampaikan ke presiden dan ditanggapi positif, sakarang kami diminta untuk menjalani rekomendasi itu,” tuturnya.

vivanews/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya