SOLOPOS.COM - Steven Solomon (baju tahanan)Minggu (4/8) diperiksa petugas Polresta Solo setelah tertangkap mencuri beberapa barang di Superindo, Jl Adi Sucipto, Solo, Tersangka beraksi bersama delapan rekannya dengan modus melepas barcode. (JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu)

Solopos.com, SOLO – Polresta Solo berhasil membekuk salah satu anggota komplotan pengutil alias para pencuri di supermarket. Steven Salomon warga Mangga, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara ditangkap Jumat (26/7/2013) saat beraksi di Lion Superindo Jajar Solo. Bagaimana Steven beraksi?

Dalam aksinya mereka melibatkan beberapa orang dengan tugasnya masing-masing. Tersangka merencanakan pencurian itu saat dalam perjalanan dari Jakarta menuju Solo.

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

Dalam perencanaan itu tersangka mendapat tugas sebagai pengawas dan pengecoh. Sementara ada temannya yang melakukan pencurian.  ketika temannya yang lain mengeksekusi.

Rekan-rekan tersangka mencuri dengan cara melepas stiker barcode dan captage atau tali pengaman yang ada di barang-barang sasaran pencurian.

Sehingga, ketika barang-barang dibawa keluar supermarket, dinding detektor tidak berbunyi.

Selain mengawasi dan mengecoh, tersangka diketahui turut membawa hasil kejahatan. Tak beruntung baginya, ia tidak mengetahui teman-temannya telah keluar dari supermarket dengan membawa barang-barang curian menggunakan satu unit mobil.

Saat ia keluar dari supermarket dinding detektor berbunyi. Karena pada saat itu ia membawa sejumlah barang yang pengamannya belum terlepas.

Petugas satpam pun langsung menangkap dan menggelandangnya ke Polresta Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya