SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tiga orang komplotan Kapak Merah berhasil dibekuk oleh petugas Polsek Gambir, Minggu (22/8). Bahkan sebelum diamankan, satu orang pelaku sempat dihajar massa.

“Ketiga tersangka yakni Edi dan Darman ditangkap di Jl KH Hasyim Ashari, Jakarta Pusat, sedangkan Viky ,22, ditangkap dan dikeroyok massa hingga babak belur setelah korbannya berteriak,” ujar Kapolsek Gambir Kompol Yossi Runtukahu, Minggu.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Menurut Yossi ketiga pelaku kerap beraksi di wilayah Gambir, Jakarta Pusat. Dari pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti.

“Petugas mengamankan barang bukti 2 kaca spion Toyota Harrier dan satu buah kapak yang dicat merah,” jelasnya.

Yossi menambahkan, para pelaku merupakan residivis. “Ketiga tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP,” tutupnya.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya