SOLOPOS.COM - Ilustrasi uji kompetensi guru

Kompetensi guru dilakukan untuk pemetaan agar pendidikan dan pelatihan guru lebih terarah.

Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah menegaskan hasil uji kompetensi guru (UKG) tidak akan berpengaruh kepada tunjangan profesi guru. Uji kompetensi dilakukan hanya untuk pemetaan agar tindak lanjut pembinaan guru berupa pendidikan dan pelatihan lebih terarah. Untuk persiapan, guru bisa belajar dr kisi-kisi yang sudah diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan mengunduhnya di laman resmi.

Promosi BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024

Kepala Subdirektorat Perencanaan Kebutuhan Guru Kemendikbud, Santi Ambarukmi mengatakan sebagaimana dilansir situs Kemdikbud.go.id,guru yang ingin mengetahui kisi-kisi uji kompetensi, dapat mengunduhnya di laman gtk.kemdikbud.go.id dan laman sergur.kemdiknas.go.id.

“Di kisi-kisi itu ada indikator-indikator esensial yang akan jadi soal dalam uji kompetensi,” tuturnya saat gelar wicara dengan RRI Pro 3 FM di Kantor Kemendikbud, Jakarta (20/10/2015).

Santi juga menjelaskan, untuk mengatasi kelemahan guru yang kurang luwes menggunakan komputer, Kemendikbud juga menyediakan waktu uji coba bagi guru. Guru dapat melakukan uji coba di tempat uji kompetensi sebelum hari pelaksanaan ujian, atau saat hari pelaksanaan ujian.

“Di tempat uji kompetensi disediakan tempat untuk belajar. Ada sesi uji coba sistem mulai hari ini sampai tiga hari ke depan. Pas mau ujian juga ada sesi latihan. Di awal ada pertanyaan, apakah guru mau latihan dahulu atau langsung ujian,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya