SOLOPOS.COM - Ilustrasi bullying (blog.nytimes.com)

Solopos.com, JAKARTA — Komnas Perempuan mengecam aksi yang dilakukan sejumlah warga yang melakukan persekusi terhadap dua perempuan yang bekerja sebagai pemandu karaoke di salah satu kafe wilayah Pasir Putih, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar), Sabtu (8/4/2023). 

Kedua perempuan malang itu diarak, ditelanjangi, dan diceburkan ke laut oleh masyarakat. Aksi persekusi itu sempat direkam masyarakat dan viral di media sosial. Persekusi itu diduga dipicu oleh kafe yang menjadi tempat kedua perempuan itu masih beroperasi saat Ramadan.

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang, menilai persekusi tersebut telah menunjukkan praktik misoginis (orang yang membenci perempuan) berdasarkan pekerjaannya.

Persekusi disertai dengan mengarak perempuan dan ditelanjangi merupakan sikap misoginis yang tak pantas di masa sekarang. Apalagi peristiwa ini dilakukan di depan publik dan direkam serta disebar secara masif yang akan berpotensi berdampak lahirnya kebencian terhadap perempuan,” kata dia, Rabu (12/4/2023) malam, mengutip VOA Indonesia.

Persekusi tersebut, sambung Veryanto, juga telah menunjukkan masih kuatnya perspektif patriarki di tengah-tengah masyarakat. Publik kerap mengangap perempuan adalah penjaga moral sehingga kaum hawa harus tunduk pada situasi maupun tuntutan yang timbul di masyarakat.

“Situasi ini harus segera diubah apalagi Indonesia telah memiliki kebijakan-kebijakan yang melindungi perempuan dari tindakan kekerasan dan diskriminasi,” ujar Veryanto. Di atas semua itu, persekusi yang dilakukan masyarakat di Pesisir Selatan itu jelas merupakan pelanggaran atas hak asasi perempuan di era modern, tambahnya.

“Komnas Perempuan mengecam tindakan persekusi yang dilakukan terhadap perempuan di pesisir selatan Sumatera Barat. Tindakan main hakim seperti ini merupakan tindakan merendahkan martabat kemanusiaan khususnya yang ditujukan kepada perempuan ketika diarak dan ditelanjangi,” ucap Veryanto.

Dalam kasus persekusi ini Komnas Perempuan turut mendesak agar kepolisian memberikan perlindungan terhadap korban; dan menangkap serta meminta pertanggungjawaban hukum para pelaku.

Bukan hanya itu, pemerintah daerah diminta agar tidak menoleransi tindakan persekusi dan main hakim sendiri, apalagi terhadap perempuan. Pasalnya, tindakan persekusi terhadap perempuan malah akan memberi peluang terjadinya praktik misoginis.

“Kami berharap agar perempuan di Sumbar maupun Indonesia terlindungi dari tindakan misoginis, diskriminasi, dan kekerasan yang mengancam keselamatan. Tindakan itu bisa menghilangkan rasa aman perempuan saat beraktivitas,” kata Veryanto.

Komnas Perempuan berharap peristiwa merendahkan martabat manusia khususnya yang dialami oleh kedua perempuan itu tidak terulang di masa mendatang.

“Tindakan persekusi disertai diskriminasi merupakan tindakan yang bertentangan dengan hukum. Ini harus segera ditangani sehingga perempuan-perempuan di Indonesia dapat hidup lebih baik dan mendapatkan hak-haknya atas perlindungan maupun keadilan,” pungkas Veryanto.

 

Sumber: VOA Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya