SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta– Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak meminta polisi segera mengusut tuntas kasus pencurian bayi bernama Muhammad Zan  Vaza Azzahra yang lahir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Semarang dan membongkar sindikat perdagangan bayi.

“Tahun 2008 terdapat 32 kasus pencurian bayi baru lahir di rumah sakit, klinik atau bidan dan meningkat jadi 72 kasus tahun 2009,” kata Sekretaris Jenderal Komnas PA Arist Merdeka Sirait kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (9/1).

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Meski merupakan kasus pertama di RSUD tersebut, bisa diduga ada pihak di rumah sakit tersebut yang terlibat dalam jaringan perdagangan bayi, ujar Arist Merdeka Sirait.

“Foto bayi yang hilang yang dikeluarkan Humas RSUD justru menambah kecurigaan. Mengapa ada bayi baru lahir difoto oleh rumah sakit? Padahal bayi baru lahir tidak dianjurkan untuk difoto, karena terlalu peka pada cahaya,” katanya.

Bayi pasangan suami istri Muhammad Yahron dan Dwi Setyowati lahir dengan cara cesar dan dirawat di ruang Sri Kandhi kelas III di RSUD Kota Semarang pada 20 Oktober 2009.

Anak kedua Ny Dwi Setyowati itu hilang pada 22 Oktober 2009, sekitar pukul 15.00 WIB, sesaat setelah dimandikan oleh seorang perawat dan dibawa berjalan-jalan oleh perawat magang yang kemudian didekati seorang perempuan.

Galih Mahendra dari Lembaga Cegah Kejahatan Jawa Tengah, Kuasa Pendamping  orang tua si bayi, mengatakan, rumah sakit tersebut sebenarnya sudah terkenal rawan pencurian.

Tapi anehnya RSUD seluas sekitar 10 hektare itu hanya dijaga 10 satpam, ditambah lagi orang yang sebenarnya tidak berwenang memegang bayi di rumah sakit tersebut diperkenankan memegang bayi.

“Waktu saya merasa tak enak dan ke luar ruangan, saya temukan boks ada di lorong dan sudah kosong, ketika saya panik mau mencari, susternya malah menahan saya agar sabar,” katanya.

Menurut Arist, hilangnya bayi milik warga dusun Bogosari, Kabupaten Demak itu merupakan kelalaian pihak rumah sakit sehingga rumah sakit harus bertanggung jawab untuk menemukan bayi tersebut.

Karena itu kasus tersebut harus diusut tuntas dengan tersangka dari mulai pimpinan rumah sakit sampai perawat si bayi, tambahnya.

“Sangat memprihatinkan ada seorang ibu melahirkan cesar di rumah sakit tersebut, tetapi ternyata bayinya malah hilang, mentang-mentang si ibu hanya buruh pabrik dan melahirkan dengan biaya ditanggung Jamsostek,” katanya.

Ia juga merasa prihatin dengan “tawaran” rumah sakit sebesar Rp50 juta kepada korban sebagai “ganti rugi”, apalagi dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Uang itu terpaksa saya terima pada 31 Desember 2009. Tapi saya tidak mau  otak-atik, itu saya anggap titipan saja. Saya hanya ingin anak saya kembali,” kata Dwi Setyowati yang hadir bersama suaminya dan anak pertamanya, Putri.

Dwi juga menolak tawaran RSUD yang “menawarkan” bayi lain yang disebutkan ditemukan di Banjarnegara, Jawa Tengah, apalagi setelah dicocokkan DNA-nya, secara lisan disebutkan tidak cocok.

ant/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya