SOLOPOS.COM - Warga menunjukan jari yang sudah dicelup tinta usai mengikuti pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di TPS 32, Karang Lor, Makamhaji, Sukoharjo, Minggu (18/2/2024). (Solopos/Joseph Howi Widodo).

Solopos.com, SOLO — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan masalah netralitas aparatur negara dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Adapun, temuan ini diperoleh berdasarkan pemantauan lapangan yang dilakukan Komnas HAM di 15 provinsi dan 50 kabupaten/kota pada 12-16 Februari 2024.

“Temuan terkait dengan netralitas aparat negara sangat berhubungan dengan politik uang untuk memenangkan peserta pemilu tertentu,” kata Anggota Tim Pemantau Pemilu Komnas HAM Saurlin P. Siagian dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2024).

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Dia memaparkan temuan pertama yaitu adanya 12 Kepala Desa di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur yang secara terbuka menyatakan dukungan kepada salah satu peserta Pemilu 2024.

Saurlin menambahkan, temuan berikutnya adalah rapat koordinasi kepala desa di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah untuk pemenangan peserta pemilu tertentu, sebagaimana adanya arahan Wali Kota Samarinda, Kalimantan Timur kepada jajarannya terkait hal serupa.

Selain itu, pihaknya menemukan bahwa seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Cianjur tertangkap tangan melakukan politik uang demi membujuk masyarakat memilih peserta pemilu tertentu.

“Terkait netralitas aparat negara, kami juga menemukan temuan video ajakan Pj Gubernur Kalimantan Barat yang mengajak masyarakat untuk memilih calon presiden dan calon wakil presiden yang mendukung pembangunan IKN. Ajakan ini disampaikan oleh Pj Gubernur Kalimantan Barat pada Peringatan HUT Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada 24 Januari 2024,” ujar Saurlin.

Masalah netralitas aparatur negara merupakan salah satu dari setidaknya tiga masalah yang ditemukan Komnas HAM terkait penyelenggaraan Pemilu 2024. Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro memaparkan bahwa masalah lainnya berkaitan dengan hak pilih kelompok marginal-rentan, serta hak kesehatan dan hak hidup petugas Pemilu 2024 atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Hal ini khususnya merupakan tindak lanjut dan juga bagian dari refleksi atas kejadian serius yang terjadi pada Pemilu 2019 yang lalu, di mana kita tahu ada banyak korban jiwa dari petugas pemungutan suara,” jelasnya.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Komnas HAM Temukan Pelanggaran Netralitas Aparat dan Politik Uang Pemilu 2024”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya