SOLOPOS.COM - Tersangka Putri Candrawathi (kanan) melepas masker suaminya yang juga tersangka Irjen Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya di Jl. Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). (Antara/Asprilla Dwi Adha)

Solopos.com, JAKARTA — Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam, mengungkap terdapat sejumlah perbedaan keterangan antartersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Anam pihak kepolisian mengakomodasi perbedaan keterangan itu dengan mengadakan reka adegan terkait setiap keterangan yang berbeda.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Diberitakan sebelumnya, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J berlangsung di dua lokasi, yakni rumah pribadi Ferdy Sambo di Jl. Saguling dan rumah dinas Kadiv Propam Polri yang saat itu ditempati Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Rekonstruksi diikuti lima tersangka dan kuasa hukum, saksi, penyidik Bareskrim Polri, Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), Komnas HAM, dan lain-lain.

“Ada beberapa perbedaan antara pengakuan a dan b. Tapi, masing-masing pengakuan diuji untuk melaksanakan rekonstruksi. Itu menurut kami proses yang sangat baik,” kata Anam di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri di Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga : Rekonstruksi Peristiwa Magelang, Ini Adegan Putri Candrawathi & Brigadir J

Dia mengklaim rekonstruksi pada hari itu semakin membuat pengungkapan perkara kasus pembunuhan terhadap Brigadir J terang benderang.

Menurut dia sejumlah hal terkonfirmasi secara mendalam setelah rekonstruksi perkara ini. Namun, dia tidak memaparkan hal apa yang terkonfirmasi tersebut.

“Dengan proses terbuka tadi, masing-masing pihak diberikan kesempatan membuat rekonstruksi. Proses tadi mendorong terang benderang peristiwa,” kata dia.

Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir J telah selesai. Ada 78 adegan, termasuk peristiwa yang terjadi di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Komnas HAM: Ada Perbedaan Keterangan Tersangka saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya