Jakarta–Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Mendagri terkait RUUK DIY. DPR melibatkan DPD dalam rapat awal RUUK ini.
“Kita rapat dengan Mendagri untuk melihat paparan pemerintah tentang konsep RUU Keistimewaan Yogyakarta,” ujar Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1).
Promosi Harga Saham Masih Undervalued, BRI Lakukan Buyback
Dalam rapat ini, Chairuman menuturkan, Mendagri akan menyampaikan usulan revisi pemerintah atas RUUK DIY. DPR bersama DPD terlebih dahulu menyimak kemajuan usul pemerintah ini.
“Kita nanti akan mendengarkan bersama DPD, nanti juga anggota diperkenankan memperdalam. Intinya belum ada perdebatan konsep,” ujarnya.
Setelah rapat ini, Komisi II DPR mengagendakan rapat dengan Mendagri untuk menyampaikan pandangan fraksi. Baru setelah itu akan dilakukan kunjungan menyerap aspirasi ke Yogyakarta. “Kita akan kunjungan ke Yogyakarta dan ada kemungkinan Sultan HB X dihadirkan,” paparnya.
Dan setelah itu maka akan disusun Daftar Inventarisir Masalah (DIM) untuk dibahas di Panja RUUK DIY Komisi II DPR. “Semoga semua bisa tuntas,” tandasnya.
dtc