SOLOPOS.COM - (detik)

(detik)

JAKARTA--Pulau yang ada di wilayah Indonesia diiklankan untuk dijual oleh situs privatesislandonline.com.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, menegaskan pulau-pulau yang ada di Indonesia tidak bisa dijual.

“Kita sudah cross check, memang ada yang mau dijual, bukan hanya dua, tapi lima. Tapi kita sudah antisipasi, kita sudah berkomunikasi dengan pemerintah daerah. Pulau-pulau itu tidak bisa dijual,” kata Tubagus, Rabu (5/9/2012).

Tubagus menuturkan penjualan kedua pulau dilakukan oleh perseorangan yang mengklaim pulau-pulau itu miliknya. Namun, menurut Tubagus, mereka tidak memiliki surat. “Ada beberapa pulau dari lima pulau itu yang diklaim milik perorangan, tetapi mereka tidak punya surat, karena tidak pernah ada orang di situ, cuma mercusuar,” papar Tubagus.

Dia menegaskan tidak boleh ada pulau di wilayah Indonesia yang dijual. Sebab, pantai yang menjadi bagian dari sebuah pulau, adalah milik publik. “Kita sudah berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri, tidak benar kalau pulau kita boleh dijual, tidak bisa bahwa ada seseorang yang menjual pulau Indonesia. Kalau membeli sebagian tanah di pulau itu sesuai UU bisa saja. Tapi kalau pulau tidak bisa karena pantai adalah milik publik,” imbuhnya.

Situs www.privatesislandonline.com menjual Pulau Gambar di Laut Jawa dan Pulau Gili Nanggu di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Harga yang ditawarkan untuk Pulau Gambar tergolong murah yakni US$ 725 ribu atau setara dengan Rp 6,8 miliar (kurs 1 US$ = Rp 9.500). Dalam informasi penjualannya, pulau itu disebutkan berada di kawasan Laut Jawa dengan luas 2,2 hektar.

Sementara Pulau Gili Nanggu di Lombok yang memiliki luas 4,99 hektar itu ditawarkan dengan harga Rp 9,9 miliar. Lokasinya yang berada di laut Bali jadi daya jual tersendiri. Menurut situs tersebut, pemilik pulau menawarkan Gili Nanggu dengan sejumlah fasilitas. Di antaranya 10 unit cottage, 7 unit bungalow, 1 unit restoran, mini bar, kamar, dan area pengembangbiakan kura-kura.

Indonesia sudah lama melarang jual-beli pulau di Indonesia karena menyangkut kedaulatan negara. Pemerintah hanya memberi izin untuk menyewa demi kepentingan pariwisata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya