SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Dok)

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi I DPR Teuku Riefky Harsya meminta TNI menghukum berat anggotanya yang bertugas sebagai Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga menganiaya seorang warga hingga tewas.

Pelaku, Praka RM, diduga menganiaya seorang warga asal Aceh hingga tewas. Riefky pun mengecam keras kasus penganiayaan terhadap warga bernama Imam Masykur ini. Legislator dari Aceh ini pun meminta kasus diusut hingga tuntas. 

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

“Kami mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen. Aksi kriminal ini harus diusut tuntas dan pelaku harus dihukum berat,” ujar Riefky, dikutip dari rilisnya pada Senin (28/8/2023) via Bisnis.com. 

Dia juga meminta kasus ini diusut secara transparan. Bahkan, Riefky menyatakan secara resmi segera akan menyurati Panglima TNI Yudo Margono agar pelaku bisa diproses secara hukum dengan segera. 

“Dalam kapasitas saya sebagai salah satu pimpinan Komisi I DPR RI yang bermitra dengan TNI, maka saya akan menyurati Panglima TNI untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan transparan ke publik,” ujarnya. 

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini meminta agar pelaku dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi anggota TNI, demi tegaknya hukum tanpa pandang bulu. Tak lupa, Riefky juga menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban. 

“Saya ikut berdukacita atas kejadian ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran atas kejadian ini,” tutupnya.

Sebelumnya, beredar kabar tentang penganiayaan yang dilakukan anggota Paspampres terhadap seorang warga asal Aceh di Jakarta. 

Penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa korban itu disebut-sebut diawali dengan tindak penculikan dan pengancaman. 

Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengatakan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) tengah jalani penyelidikan atas dugaan keterlibatan penganiayaan yang dilakukan anggotanya itu. 

“Terkait kejadian penganiayaan, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,” kata Rafael, Minggu (27/8/2023). 

Rafael sendiri tidak merinci kronologi peristiwa tersebut ataupun jumlah personel TNI yang diduga terlibat, namun dia memastikan hanya satu anggota Paspampres yang diduga terlibat dan tengah diperiksa. 

“Yang jelas satu anggota Paspampres,” kata dia. Menurut Rafael terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan. 

Dia memastikan apabila benar-benar terbukti ada anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan, maka akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

“Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan,” ujar Rafael.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Surati Panglima TNI, Komisi I DPR Minta Oknum Paspampres Penganiaya Warga Hingga Tewas Dihukum Berat!”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya