SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA — Sebanyak 11 ahli waris maestro lukis H. Widayat mengaku tidak mencuri koleksi dari museum. Saat menggelar jumpa pers di kantor Pusat Bantuan Hukum Jogjakarta (PBHJ), Selasa (15/1/2013), para ahli waris mengatakan kondisi museum saat ini tidak terawat.

Dan apa yang dilakukan mereka dengan memindahkan lukisan dari museum adalah bentuk penyelamatan. Meski mengambil 141 lukisan dari museum, namun ahli waris ini mengaku tidak akan menjual karya tersebut.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Salah satu ahli waris yang juga penanggung jawab museum, Fajar Purnomosidi membantah berbagai dalih yang disampaikan 11 ahli waris.

Menurut Fajar, 141 dari total 1.000 lebih lukisan H. Widayat tak boleh dipindahkan dari museum karena itu merupakan barang yayasan bukan hak waris.

Fajar mengaku dia tak pernah mengizinkan barang itu dipindahkan. “Barang-barang itu sudah saya daftarkan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhukham). Sudah tercantum di akta notaris. Barang itu tidak boleh diperjualbelikan,” tegas Fajar menanggapi jumpa pers yang digelar saudara-saudaranya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya