SOLOPOS.COM - Penyidik KPK Novel Baswedan mengacungkan jempol saat tiba di RS Jakarta Eye Center, Jakarta, Selasa (11/4/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Koalisi LSM menilai KPK perlu menyelidiki sendiri terkait aksi teror yang menimpa Novel Baswedan.

Solopos.com, JAKARTA — Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan KPK perlu melakukan penyelidikan sendiri terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Koalisi tersebut terdiri atas sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yakni Indonesia Corruption Watch (ICW), Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

“Kamis menilai KPK belum ada upaya luar biasa untuk mendorong pengungkapan kasus itu secara maksimal,” tulis Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (22/4/2017).

Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK menilai KPK masih tampak gamang dan enggan untuk secara terbuka melakukan penyelidikan atas teror, penyerangan, kriminalisasi yang kuat dugaan berkaitan dengan kasus-kasus yang saat ini ditangani KPK.

“Serangan terhadap unsur KPK selama ini diselesaikan secara internal dan tertutup sehingga mengakibatkan kasus tidak tuntas diselesaikan,” tambah Koalisi.

Selain itu, Koalisi Masyarakt Sipil Peduli KPK juga menyatakan ketidakberhasilan aparat dalam mengungkap peristiwa-peristiwa kekerasan dan teror terhadap sejumlah aktivis antikorupsi di Tanah Air, dan termasuk terhadap penyidik KPK cukup memberikan tanda bahwa KPK tidak bisa berpangku tangan menyerahkan pengungkapan kasus-kasus tersebut terhadap kepolisian saja.

Untuk itu, pimpinan KPK diharapkan dapat membuka dan menyelidiki kembali kasus-kasus teror yang terjadi sebelumnya baik kepada Novel Baswedan maupun penyidik dan pimpinan KPK sebagai sebuah rangkaian yang sistemik.

Diharapkan pula dukungan terhadap tim masyarakat sipil yang juga bekerja untuk memberikan dukungan dalam pengungkapan kasus Novel dan teror terhadap KPK lainnya, sebagai bentuk partisipasi masyarakat sipil dalam pemberantasan korupsi, penegakan hukum dan HAM sebagaimana dijamin dalam konstitusi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Boy Rafli Amar pada Jumat (21/4/2017), mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap dua orang yang dicurigai itu, belum ditemukan keterkaitan dengan kasus.

Menurut dia, dua orang tersebut tertangkap oleh kamera CCTV di rumah Novel saat sedang wara-wiri di sekitar rumah Novel beberapa saat sebelum peristiwa terjadi.

Sementara itu, petugas Polda Metro Jaya akan mencocokkan atau menyinkronkan keterangan penyidik KPK Novel Baswedan dengan sejumlah saksi mata terkait aksi penyiraman cairan kimia.

“Bagaimana keterangan dengan saksi-saksi akan kita hubungkan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Jumat. Namun Kombes Argo mengatakan penyidik belum dapat memeriksa Novel karena masih menjalani pengobatan di rumah sakit Singapura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya