SOLOPOS.COM - Sidang Paripurna DPR Tandingan, Selasa (4/11/2014). (Dedi Gunawan/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Pakar hukum dan tata negara Jimly Asshiddiqie menilai rencana islah atau penyelesaian perseteruan antara KIH dan KMP di DPR tergantung pada penyelesaian konflik internal di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Pasalnya, kata Jimly Asshiddiqie, penetapan struktur pimpinan alat kelengkapan dewan yang memicu adanya pembentukan DPR tandingan dari KIH itu bermula dari diakomodasinya usulan nama-nama legislator PPP versi Suryadharma Ali (SDA) oleh pimpinan DPR, dalam hal ini Setya Novanto Cs.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Dengan diakomodasinya PPP versi SDA oleh Setya Novanto, dalam paripurna penentuan AKD itu sudah sesuai aturan. Pimpinan telah mendapat persetujuan dari enam dari 10 fraksi.

“Padahal, PPP saat itu sedang terbelah menjadi dua kubu yang berseberangan pandangan, SDA mendukung Koalisi Merah Putih [KMP] dan Romahurmuziy mendukung Koalisi Indonesia Hebat [KIH],” kata Jimly yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPPP) itu kepada Bisnis/JIBI, Kamis (6/11/2014).

Namun jika konflik PPP dimenangkan oleh Romahurmuziy kekuatan dua kelompok di DPR itu akan sama. “Namun mereka [DPR] akan kesulitan bekerja selama lima tahun kedepan,” kata mantan Ketua MK periode 2003-2008 itu.

Menurutnya, DPR harus segera berdamai dengan mengambil jalan tengah. KMP selaku kelompok mayoritas harus mengakomodasi KIH sebagai kelompok minoritas dalam struktur AKD. “Itu jika mereka ingin segera bekerja,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya