SOLOPOS.COM - Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai moge - Belasting Rijder.

Solopos.com, SOLO–Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta klub motor gede (moge) Belasting Rijder yang beranggotakan pegawai dan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dibubarkan.

Klub moge Belasting Rijder yang dibentuk oleh pegawai DJP belakangan viral di tengah sorotan gaya hidup hedonisme para pegawai jajaran Kemenkeu.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Hal itu menyusul viralnya video Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo mengendarai moge pada acara ulang tahun Belasting Rijder.

Publik menilai moge merepresentasikan gaya hidup mewah mengingat hanya orang tajir yang bisa membeli moge. Hal itu lantaran harga moge mencapai ratusan juta rupiah hingga miliaran rupiah.

Sorotan tajam terhadap gaya hidup mewah para pegawai jajaran Kemenkeu itu buntut kasus penganiayaan terhadap David, 17, hingga mengakibatkannya kritis yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, 20, anak seorang pejabat kantor DJP Kemenkeu.

Pemuda itu suka memamerkan kekayaan orang tuanya di media sosial seperti dengan pamer mobil Jeep Wrangler Rubicon dan sejumlah moge.

Dari kasus itu warganet menguliti pejabat Kemenkeu yang juga memiliki gaya hidup mewah, seperti ditunjukkan dengan kepemilikan moge.

Hingga akhirnya warganet menemukan video Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai moge pada acara ulang tahun Belasting Rijder.

Potret Suryo Utomo mengendarai moge tersebut menjadi pembicaraan setelah Menkeu Sri Mulyani menyoroti gaya hidup hedonisme para pegawai di lingkungan Kemenkeu.

Seusai viral, klub moge Belasting Rijder langsung menonaktifkan seluruh akun media sosial. Bahkan, akun media sosial cabang Belasting Rijder yang tersebar di beberapa daerah pun telah terkunci dengan private.

Menkeu Sri Mulyani pun secara tegas telah meminta klub moge Belasting Rijder dibubarkan. Dia menilai pejabat atau pegawai pajak yang mengendarai dan memamerkan moge kepada publik melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik.

“Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik,” tulis Sri Mulyani melalui akun Instagram @smindrawati, Minggu (26/2/2023) lalu.

Lalu sebenarnya apa itu Belasting Rijder?

Belasting Rijder adalah kumpulan penggemar motor di DJP. Mayoritas anggotanya adalah pegawai DJP.

Belasting Rijder memiliki banyak akun media sosial. Salah satunya adalah Instagram yang saat ini sudah tidak aktif lagi.

Dari namanya, Belasting Rijder diambil dari bahasa Belanda. Belasting artinya pajak, sementara Rijder bermakna pengendara.

Sejumlah pejabat DJP diketahui melaporkan kepemilikan moge dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Misalnya, Dirjen Pajak Suryo Utomo yang memiliki Harley Davidson Sportster tahun 2003 yang tertulis dari hasil sendiri senilai Rp155 juta.

Dia juga mempunyai Kawasaki ER6 tahun 2019 senilai Rp52 juta.

Selain itu ada Hestu Yoga Saksama, Direktur Peraturan Perpajakan I, yang memiliki Honda Rebel CMX500 senilai Rp130 juta.

Bahkan, Menkeu Sri Mulyani juga tercatat punya Honda Rebel CMX500. Dalam LHKPN yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 1 November 2019, moge milik Sri Mulyani senilai Rp145 juta.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Mengenal Belasting Rijder, Klub Moge Ditjen Pajak yang Diminta Sri Mulyani Bubar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya