SOLOPOS.COM - Meja, kursi, lemari, dan barang-barang lain yang menunjang kegiatan staf PPRBM Prof. dr. Soeharso dikeluarkan dari kantor PPRBM di Jl. Adisucipto, Colomadu, Karanganyar dan ditumpuk di teras, Rabu (26/2/2014). (JIBI/Solopos/Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR — Kantor Pusat Pengembangan Rehabilitasi Bersumber Daya Masyarakat (PPRBM) Prof. dr. Soeharso di Jl. Adisucipto, Colomadu, Karanganyar, Rabu-Kamis (26-27/2/2014) lalu, diambil alih Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) Nasional. Lembaga pembela kaum difabel itu pun terancam terbonsaikan.

Secara hierarki, YPAC Nasional memang merupakan induk PPRBM. Pada kenyataannya, selama ini, PPRBM diposisikan sebagai organisasi otonom yang dituntut mandiri, baik secara finansial maupun kebijakan. Tatkala lembaga itu kini beroperasi sebagaimana diharapkan, pengurus YPAC Nasional mencoba menguasai kantor PPRBM tersebut.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

Tak urung sikap itu menyulut kekecewaan penggerak PPRBM. Sunarman Soekamto, Koordinator Program di Pusat Pengembangan Rehabilitasi Bersumber Daya Masyarakat (PPRBM) Prof. dr. Soeharso, bahkan mengungkap amarahnya melalui surat elektronik (email) yang diterima Dwi Anwarsono, salah seorang anggota staf di PPRBM.

Sunarman menulis email itu di Vienna, Austria. Dia sedang mengikuti sebuah acara di Vienna, acara yang berkaitan dengan isu difabilitas. Pada akhir surat itu, Sunarman menuliskan kalimat: Sepulang dari Vienna, saya akan lebih semangat untuk PERANG…!!!

Ada dua poin penting yang disampaikan Sunarman dalam surat itu. Pertama, ia siap dikeluarkan dari Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) Nasional selaku lembaga induk PPRBM. Kedua, Sunarman menolak keluar dari PPRBM, termasuk menolak penggunaan nama PPRBM sebagai hak eksklusif YPAC Nasional.

”PPRBM sudah menjadi milik publik. Siapa pun boleh memakainya. Contohnya PPRBM di Malang,” jelas Dwi. Email yang ditulis Sunarman itu bagian dari argumentasinya menghadapi kebijakan YPAC Nasional yang bermaksud mengakuisi aset dan program  PPRBM Prof. dr. Soeharso.

Pada Rabu lalu, pengurus YPAC Nasional melaksanakan rencana mengakuisisi sepenuhnya program dan aset PPRBM dengan menguasai ruangan di kantor di Jl. Adisucipto, Colomadu, Karanganyar yang bertahun-tahun menjadi kantor PPRBM yang kini dipimpin Sunarman.

Jauh hari sebelum penguasaan kantor PPRBM oleh YPAC Nasional, Rabu, berbagai upaya sistematis dilakukan pengurus YPAC Nasional untuk menguasai secara penug program dan aset PPRBM yang dikelola Sunarman dan sejumlah anggota stafnya.

Solopos.com menemukan indikasi siasat YPAC Nasional untuk “menggusur” PPRBM yang dipimpin Sunarman dan hendak menggantinya dengan orang-orang baru. Siasat tersebut, berdasar penjelasan sejumlah sumber Solopos.com dan data-data yang dihimpun Solopos.com dimulai dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Pengurus YPAC Nasional No. 1/YPAC/Pengurus/11/ 2012 tentang pemisahan pengelolaan fungsi sosial dan fungsi usaha di PPRBM. Dua fungsi tersebut selama ini melekat di PPRBM sebagai organisasi otonom di bawah YPAC Nasional yang dituntut mandiri, baik secara finansial maupun kebijakan.

Seorang pengurus PPRBM, Estiono, menuturkan sebelum muncul SK tersebut pengelola PPRBM sering diundang ke Jakarta oleh pengurus YPAC Nasional. Dalam pertemuan-pertemuan tersebut mengemuka keinginan pengurus YPAC Nasional untuk masuk ke PPRBM dan mengelola aset-aset yang ada, baik aset program maupun dana.

”Dari situlah, siasat-siasat mengusasi PPRBM mulai disusun. Salah satunya dengan mengganti kepengurusan dan membuat kebijakan baru,” ujar Estiono.

SK itu diikuti upaya membonsai PPRBM dengan mencopoti beberapa kewenangan yang dimiliki PPRBM, seperti menyusun program, menjalin kemitraan dengan lembga donor, serta kewenangan pengelolaan aset. PPRBM hanya akan menjadi bagian dari YPAC Nasional dengan konsep panti pembinaan anak-anak cacat. Siasat berikutnya ialah membangun logika bahwa kinerja PPRBM tak sejalan dengan visi dan misi YPAC Naisonal.

YPAC Nasional menilai selama ini PPRBM tak pernah memberikan laporan program dan keuangan. “Sunarman telah membangkang dan tak patuh kepada pimpinan dan organisasi tempat dia bekerja,” ujar Sekretaris YPAC Nasional, Ratna Djuita, kepada Espos melalui keterangan tertulis yang diperoleh Solopos.com, Rabu.

Sunarman selaku Koordinator Program PPRBM kemudian memberikan jawaban secara tertulis. Sunarman menilai YPAC menganggap program PPRBM yang menjangkau ribuan difabel di wilayah Soloraya hingga Grobogan selama ini tak sesuai dengan visi dan misi YPAC.

Demi membuat gerak Sunarman kian terbatas, YPAC menutup peluang-peluang Sunarman dan seluruh staf pengelola PPRBM dalam melanjutkan program. Salah satunya dengan melarang penggunaan nama PPRBM setelah Sunarman dan seluruh stafnya dipecat dari keorganisasian YPAC Nasional.

Ketua Umum YPAC Nasional Imbari Kusumasembada melalui surat menegaskan keputusan YPAC memecat Sunarman dan staf pengelola PPRBM sudah sesuai prosedur. Prosedur itu adalah pendekatan secara baik-baik hingga memberikan surat peringatan (SP) dua kali. Imbari menyatakan apa yang dilakukan Sunarman selama ini adalah langkah keliru dan sudah selayaknya dia dipecat.

Pengacara PPRBM, Heru Bhuwono, mengatakan sebenarnya yang menjadi target dan incaran YPAC Nasional adalah Sunarman. Hal itu dibuktikan dari sejumlah surat peringatan dan pemecatan yang selalu tertuju pada Sunarman sebagai individu, bukan sebagai Koordinator Pengelola PPRBM.

”Ini menandakan tujuan YPAC sebenarnya hanya ingin menguasai [semua aset] PPRBM yang dikelola Sunarman dan kawan-kawannya itu,” kata Heru.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya