SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Paulus Tandi Bone)

Kisruh lahan Cengkareng sudah dicium oleh Jufrianto Amin, Sekretaris Kelurahan Cengkareng Barat, yang akhirnya dicopot.

Solopos.com, JAKARTA — Jufrianto Amin digeser dari jabatannya selaku Sekretaris Kelurahan Cengkareng Barat, Jakbar. Dia kini bertugas di Meruya. Ditemui di rumahnya di Kembangan, Jufrianto menceritakan kisahnya.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

“Saya dipindahin ke Meruya utara. Jadi tanah itu kalau menurut data yang saya miliki itu benar-benar tanah milik Pemda. Pemda salah beli tanah di Cengkareng,” jelas Jufrianto yang ditemui, Sabtu (2/7/2016).

Jufrianto dicopot karena urusan penjualan tanah Cengkareng ini juga. Selaku sekretaris kelurahan, dia sempat menyampaikan kalau tanah yang hendak dibeli Pemprov DKI itu tanah Dinas Pertanian (kini Dinas Kelautan), jadi sama saja membeli tanah sendiri.

Jufrianto mencoba menjelaskan soal asal muasal lahan itu, dia membawa data menjelaskan ke atasannya soal keanehan kepemilikan sertifiKat Toeti, walau dikeluarkan BPN Jakbar. Dinas Perumahan memang akhirnya keluar uang Rp668 miliar untuk membeli lahan 4,6 hektar tersebut pada November 2015. Sertifikat Toeti keluar pada 2014.

“Akhirnya saya ke KPK disitulah KPK memanggil saya dan saya bawa data lengkapnya dan kebetulan kata KPK ini memang lagi kami selidikin masalah tanahnya dan kebetulan saya bersurat dan KPK bilang ‘bapak bukan kami BAP tapi bapak sebagai pemberi data ke kami karena bapak punya data tentang tanah Cengkareng’,” jelas Jufrianto.

Dia sudah dimintai keterangan KPK dan menceritakan kejanggalan proses jual beli lahan itu.

“Data yang saya bawa itu asli dan saya bawa sejarah tanahnya juga dari tahun 1965. Saya bilang juga ke KPK kalau misalnya Bu Toeti punya tanah di situ juga. Ya saya bingung karena keluarga yang awal punya tanah juga menyatakan tidak pernah menjual tanah keluarga Bu Toeti hanya menjual ke dinas pertanian,” urainya.

Upaya dia dianggap menghalangi Pemda DKI membeli tanah untuk membangun rumah susun. Padahal sama sekali tak ada niat menghalangi, hanya memberitahu kalau tanah itu milik Pemprov DKI.

“Memang banyak sekali kan anehnya, banyak yang janggal di kasus ini makanya saya minta klarifikasi ke ke media karena saya nggak bisa apa-apa. Langsung kan saya sama Pak Ahok kaya langit dan bumi, pokoknya saya bilang saya akan mempertahankan pernyataan saya bahwa tanah itu milik Pemda DKI, saya nggak cari muka dari sebelum masalah ini. Sejak belum ramai, saya sudah bilang ke mana mana kalo ini tanah milik Pemda,” urai dia.

Jufrianto sempat ditegur atasannya karena tanah itu sudah ada pemiliknya dengan sertifikat. Jufrianto tetap bersikeras berdasarkan data yang dia miliki.

“Nah akhirnya saya dimusuhin, tapi saya juga nggak masalah sih sekarang udah dicopot pun saya nggak masalah toh masih dapat gaji masih bisa makan, anak-anak saya masih sekolah, istri saya masih bisa makan. Istri saya juga pegawai DKI setahun ini sudah diombang-ambing,” tutup Jufrianto yang mengaku sudah berkirim surat mengadu ke MA, presiden, dan terakhir ke KPK.

Kemarin, Ahok mencopot Ika Lestari Adji dari jabatan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI. Pencopotan Ika lantaran Ahok menilai bawahannya tersebut bertanggung jawab atas bobolnya pejabat pembuat komitmen (PPK) membeli tanah di Cengkareng itu.

“Kalau Anda bilang, saya gak korupsi, Pak. Tapi cuma manfaatin jabatan saya. Apa bedanya?” ujar Ahok saat pelantikan puluhan pejabat eselon II-IV di Balai Agung, Jumat (1/6/2016).

Ahok menunjuk Drs. Arifin untuk menggantikan Ika sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda. Bukan itu saja, mantan Bupati Belitung Timur tersebut merotasi tiga PNS, mempromosikan satu PNS, serta mendemosi dua PNS yang ada di dinas tersebut.

“Saya ingetin sekali lagi jangan berani-berani terima uang dan manfaatin jabatan. Kalau Anda masih lakukan itu, artinya Anda pengecut dan munafik,” ucapnya.

Selain keteledoran PPK dan penguna anggaran Dinas Perumahan yang membuat pemerintah menggelontorkan dana Rp648 miliar untuk membeli tanah sendiri, Ahok juga mencium adanya bau suap dan gratifikasi dalam kasus ini. Hal tersebut bermula saat Ika Lestari Adji melaporkan uang sebesar Rp10 miliar beberapa bulan lalu.

Ahok memprediksi uang tersebut berasal dari pemilik tanah di Cengkareng, Toeti Noezlar Soekarno. Tanah seluas 4,6 hektar tersebut tercatat sebagai aset milik Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan DKI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya