SOLOPOS.COM - Johan Budi. (JIBI/Solopos/Antara/ Wahyu Putro A.)

Kisruh APBD Jakarta berlanjut ke KPK setelah Gubernur Ahok mengadukan ulah DPRD dalam penyusunan anggaran.

Solopos.com, JAKARTA — Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi ?menegaskan pihaknya belum bisa memberikan kesimpulan dari pelaporan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok atas adanya dugaan dana siluman senilai Rp12,1 triliun dari APBD yang dilakukan DPRD DKI Jakarta.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

“Tentu kami tidak bisa langsung menyimpulkan,” tutur Johan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (27/2/2015).

Menurut Johan, pihaknya masih memerlukan kajian yang mendalam atas pelaporan yang dilakukan Ahok ke KPK. Kendati demikian, Johan menjelaskan dari gambaran yang sudah dilaporkan Ahok kepada KPK, terindikasi ada dana siluman. “Tapi dari gambaran yang bisa disimpulkan dari Pak Ahok dan jajaran, ada indikasi adanya dana siluman,” kata Johan.

Selain itu, Johan juga menyerahkan perkara yang telah dilaporkan Ahok kepada tim pengaduan masyarakat. Menurut Johan, dengan demikian pihak KPK dapat segera melakukan tindakan berikutnya atas laporan yang disampaikan Ahok.? “Biar kami di tim pengaduan masyarakat yang akan menindaklanjuti dengan pertama kali melakukan proses telaah terhadap laporan itu,” tukas Johan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya