SOLOPOS.COM - Ilustrasi KPK (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Kisruh APBD DKI 2015 membuat anggaran tersebut terkatung-katung. KPK pun mengaku siap memproses jika Ahok melaporkan dugaan dana siluman Rp12,1 triliun.

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, untuk tidak ragu melaporkan adanya dugaan dana siluman di APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2015 sebesar Rp12,1 triliun, yang telah dibuat DPRD DKI Jakarta ke KPK.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi S.P. saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Jumat (27/2/2015).

“Silahkan Pak Ahok kalau mau melaporkan ke KPK, kami siap menindaklanjutinya,” tutur dia.

Menurut Johan, jika Ahok sudah melaporkan dugaan adanya dana siluman tersebut kepada KPK, maka KPK menegaskan akan segera melakukan kajian yang mendalam untuk mengetahui apakah ada unsur korupsi dari dana sebesar Rp12,1 triliun tersebut.

“Tentu saja melakukan telaah lebih dulu, ada unsur pidana korupsinya apa tidak,” tukas Johan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya