SOLOPOS.COM - Kue ulang tahun. (Istimewa)

Kisah unik dialami pria berjuluk “Birthday Boy”.

Solopos.com, DUSHANBAE – Hukum di Republik Tajikistan ini barangkali akan membuat Anda heran. Negara Republik itu mempunyai regulasi ketat soal perayaan ulang tahun.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Hal ini yang rupanya belum begitu dipahami salah seorang warganya, Isayev Amirbek. Pria yang kini dijuluki “Birthday Boy” ini menjadi yang ke-395 dipidana gara-gara merayakan ulang tahun,

Dilansir Emirates247, Jumat (28/8/2015), ceritanya, Isayev Amirbek mengunggah foto di Facebook yang menampilkan dirinya di sebuah kafe dengan kue ulang tahun. Postingan media sosial tersebut dilengkapi dengan ucapan selamat ulang tahun dari teman-teman yang mengantarkan Amirbek didenda 4000 somoni atau setara Rp9 juta.

Foto ini sudah cukup menjadi bukti bahwa ia telah melanggar hukum Article 8 yang disebut “Regulasi tradisi dan bea cukai Republik Tajikistan”.

Hukum itu melarang perayaan ulang tahun untuk dilakukan bersama orang-orang selain anggota keluarga.

Walau Amirbek mengaku ia berada di kafe bersama teman-temannya pada hari itu, ia mengatakan pesta itu adalah rencana dadakan yang dilakukan saat menuju toko untuk mengambil kue pesanan, dan bukan perayaan terencana.

Amirbek bukan satu-satunya orang yang telah melanggar hukum tersebut, menurut situs News.tj peraturan tersebut telah dilanggar sebanyak 394 kali pada tahun 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya