SOLOPOS.COM - Ilustrasi karyawan hamil (Shanghaiist)

Kisah unik sebuah perusahaan di Tiongkok mengatur jadwal kehamilan para karyawannya.

Solopos.com, SHANYANG – Sebuah perusahaan di Shanyang, Provinsi Henan, Tiongkok, membuat peraturan aneh untuk para karyawannya, khusunya perempuan. Perusahaan yang tak disebutkan namanya itu menerapkan peraturan yang mengharuskan karywannya hamil di waktu tertentu.

Promosi BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024

Seperti dilansir Shanghaiist.com, Jumat (3/7/2015), perusahaan itu pun sudah merilis jadwal kehamilan karyawannya. Apabila ada karyawan yang  melanggar peraturan itu bisa dikenai sanksi. Sanksi itu berupa denda sekitar 1.000 yuan atau setara dengan Rp2 juta.

Peraturan itu sendiri diperuntukkan untuk karyawan wanita yang sudah menikah lebih dari setahun. “Mereka yang gagal mengikuti rencana sehingga mempengaruhi kinerja mereka, akan didenda 1.000 yuan. Mereka juga tidak akan diprosmosikan serta dilaporkan bekerja dengan tidak baik,” demikian bunyi aturan itu.

Seorang karyawan perempuan mengatakan tidak memiliki pilihan lain selain mengikuti peraturan tersebut. Menurutnya, menuruti peraturan tersebut jauh lebih mudah dibanding mencari pekerjaan baru. “Meski begitu tak ada seorang pun yang bisa menjamin siapapun akan hamil dalam waktu yang sudah ditentukan. Persyaratannya teralu keras,” ujarnya.

Sementara seorang perwakilan perusahaan mengungkapkan aturan baru itu diterapkan untuk menghindari banyaknya karyawan yang cuti hamil secara bersamaan. Apalagi perusahaannya baru saja merekrut banyak wanita dalam usia subur. Dia juga menambahkan peraturan itu bisa saja dihapus apabila banyak pihak yang tidak setuju.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya