SOLOPOS.COM - Emma Hules yang dipecat karena dianggap terlalu cantik (standard.co.uk)

Seorang pegawai dipecat karena dianggap terlalu cantik.

Solopos.com, LONDON — Biasanya, pegawai akan diberhentikan jika kualitas pekerjaannya buruk. Namun kali ini, seorang wanita dipecat oleh manajernya lantaran dianggap terlalu cantik.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Dilaporkan Standard.co.uk, Senin (20/2/2017), Emma Hulse yang bekerja sebagai pegawai lepas (freelance) dipecat hanya berselang tiga bulan setelah ia diterima kerja di Unit TV.

Apakah kamu seorang model? Kenapa kamu tidak melakukan catwalk, kenapa kamu tidak berada di depan rumah?” tanya sang manager kepada Emma.

Emma Hulse yang tinggal di daerah Mayfair mengaku kecewa atas pemecatannya dan tidak tahu harus berbuat apa. Menurutnya penampilannya tidaklah berlebihan untuk ukuran seorang pegawai. Ia hanya menggunakan setelan kemeja dan celana panjang dan polesan lipstik.

Mungkin perusahaan itu memperkerjakan seseorang yang berpenampilan biasa dan mungkin jika kamu tidak seperti itu mereka tidak akan memperkerjakanmu, mungkin aku seorang pengganggu,” kata Emma Hulse.

Aku bisa mengoperasikan kamera dengan baik, aku bekerja di banyak perusahaan yang berbeda dan tidak ada satu pun yang memecatku karena penampilanku. Khususnya dalam sebuah perusahaan kreatif kamu seharusnya bisa memakai apapun yang kamu mau,” lanjutnya.

Seperti dilansir Independent.co.uk, Senin (20/2/2017), Adam Luckwell, pemilik perusahaan yang berlokasi di jalan Great Marlborough menyayangkan pemecatan tersebut. Ia berjanji akan memecat manajer tersebut dalam waktu tiga bulan.

Menurut Adam Luckwell, manajer tersebut telah merugikan Unit TV dan melanggar kebijakan yang ditetapkan pada perusahaan. Dia meminta maaf atas kejadian yang menimpa Emma Hulse.

Sebelumnya, pada Januari lalu, seorang resepsionis, Nicola Thorp, 27, yang bekerja di sebuah perusahaan keuangan Pwc, London, juga dipecat tanpa pesangon hanya karena menolak menggunakan sepatu hak tinggi berukuran 5 cm sampai 10 cm. (Gabriella Yoanita Pratiwi/JIBI/Solopos.com)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya