SOLOPOS.COM - memberi makan kucing liar, Ilustrasi (Flickr.com)

Kisah unik tersiar dari Kota Kyoto, Jepang. Pemerintah setempat melarang warganya memberi makan kucing liar.

Solopos.com, OSAKA – Memberi makan kucing liar tentu adalah hal yang terpuji. Namun, tak demikian halnya di Kota Kyoto, Jepang. Di wilayah itu berlaku ketentuan unik yang melarang tindakan yang oleh sebagian kalangan dianggap sebagai tindakan terpuji tersebut.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, Mayoritas Analis Rekomendasi Beli Saham BBRI

Kisah unik itu dilansir Xinhua, Sabtu (21/3/2105). Pemerintah setempat disebutkan telah menetapkan peraturan melarang warganya memberi makan kucing liar. Ketentuan baru itu diberlakukan menyusul adanya lebih dari 700 keluhan mengenai kebisingan dan bau tak sedap yang dihasilkan kucing liar.

Apabila ada yang melanggar peraturan tersebut pemerintah setempat tidak segan-segan mendenda US$416 atau setara dengan Rp5,3 juta. Rencananya, peraturan tersebut akan diterapkan mulai 1 Juli 2015 mendatang.

Beberapa kalangan mengkritik pemerintah mengenai keputusan tersebut. Menurut mereka peraturan itu tidak manusiawi dan dapat merusak citra kota.

Saat ini Kyoto memang menjadi salah satu tujuan wisatawan di Jepang. Kyoto merupakan kota tua dan pernah menjadi ibu kota Kekaisaran Jepang selama lebih dari 1.000 tahun sebelum dipindah ke Tokyo. Bukan hanya itu, Kyoto juga memiliki budaya yang khas dan unik yang dapat menarik wisatawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya