SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, OTTAWA – Seorang remaja putri berusia 18 tahun dipidana enam tahun penjara setelah tertangkap basah menjalankan bisnis prostitusi kala usianya baru menginjak 15 tahun. Sejak 2012 silam, remaja putri itu menjalani hukuman pidana anak selama tiga tahun atas perbuatannya tersebut.

Otoritas pengadilan Ottawa, Kanada sempat kebingungan ketika seorang remaja putri berusia 15 tahun terbukti menjalankan bisnis prostitusi. Dia hanya bisa didakwa dengan pasal-pasal pidana anak yang maksimal hukumannya hanya tiga tahun.

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

Jaksa pengadilan lantas menerapkan langkah progresif dengan menambah tuntutan kepada sang anak ketika usianya telah dewasa. Kini, pada usianya yang ke-18, remaja putri itu telah diperlakukan lazimnya pelaku kejahatan pidana terkait bisnis prostitusi yang ia lakukannya tiga tahun silam.

Kala itu, remaja putri itu menjalankan bisnis prostitusi dengan “menjual” remaja putri sepantarannya yang juga berusia belasan tahun. Salah seorang yang terungkap “dijualnya” berusia 13 tahun. Salah seorang kaki tangannya sebelumnya telah dihukum tiga tahun penjara sementara yang lain masih menunggu hukuman.

Para gadis belia itu menggunakan media sosial untuk memikat para korban ke sebuah rumah di pinggira Ottawa di mana mereka akan didorong atau dipaksa untuk menggunakan obat-obatan dan kemudian diserahkan kepada para klien dewasa. Jika menolak, mereka diancam dengan kekerasan dan pemerasan.

Ibu dari korban yang paling muda bahkan mengantar putrinya ke rumah salah seorang terdakwa untuk menginap di rumahnya. Nyatanya, keesokan harinya, kala gadis itu kembali ke rumah, ia dalam keadaan binggung.Dailymail, Selasa (4/11/2014)  menggambarkan dia mengenakan make up, sepatu hak tinggi, dan jas hujan yang bukan miliknya.

Di pengadilan terungkap bahwa salah seorang terdakwa akan mengirimkan sejumlah foto dari para rekrutan baru kepada para calon klien dari ponselnya. Jika para klien setuju, dia akan mengirim gadis itu dengan menggunakan taksi ke rumah pria itu.

Polisi akhirnya membongkar jaringan prostitusi tersebut, Juni 2012, setelah salah seorang korban mengadu ke ibunya. Sang ibu kemudian memberitahu aparat berwenang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya