SOLOPOS.COM - Ilustrasi SMS (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Kisah tragis orang tua bayi perempuan menjual anak mereka demi membeli Iphone dan sepeda motor.

Solopos.com, SOLO – Seorang pria asal Tiongkok dipenjara selama tiga tahun lantaran tega menjual anak perempuannya yang baru berumur 18 hari untuk membeli Iphone.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Pria yang diketahui bernama A Duan dari Distrik Tong’an, Provinsi Fujian, Tiongkok itu kali pertama bertemu dengan sang pembeli melalui situs media sosial QQ. Sang pembeli sepakat membeli anak perempuannya seharga 2.500 pounsterling atau Rp46,7 juta.

Menurut People Daily Online seperti dikutip Times of India, Rabu (9/3/2016), pria itu ingin membelanjakan uang hasil penjualan tersebut untuk membeli Iphone dan sepeda motor.

Sang ibu bernama Xiao Mei dilaporkan bekerja paruh waktu di banyak tempat, sementara sang ayah justru kerap menghabiskan uang di warung Internet. Mereka menjadi orang tua di usia 19 tahun, lantaran kehamilan yang tak diinginkan.

Sang pembeli justru menyerahkan diri ke polisi setelah mendapatkan bayi tersebut. Mei diketahui melarikan diri dari Tiong’an setelah bayi tersebut dijual, namun berhasil dilacak oleh polisi.

“Saya sendiri diadopsi, dan mungkin orang di kampung saya memberikan anak-anak mereka kepada orang lain untuk dibesarkan. Aku benar-benar tidak tahu kalau ini ilegal.

Menurut Epoch Times, Mei harus ditahan selama 2,5 tahun hukuman percobaan sementara A Duan diganjar hukuman tiga tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya