SOLOPOS.COM - Pria ini dihukum 300 tahun lebih karena kejahatannya. (emirates247.com)

Kisah tragis terungkap melalui sidang pria bernama Jerry Active.

Solopos.com, ALASKA – Pria asal Alaska, Jerry Active, mendapat hukuman berat atas perbuatan yang dilakukannya. Jerry yang berusia 26 tahun divonis penjara selama 359 tahun oleh pengadilan.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Dilansir Liputan6 mengutip Nydailnews pada Senin (24/8/2015), pria berusia 26 tahun ini dinyatakan telah bersalah karena memperkosa seorang balita berusia dua tahun dan membunuh kakeknya. Ia juga membunuh Touch Chea, 72, dan istrinya, Sorn Sreap, 73, pada April 2013 silam, bahkan seorang nenek berusia 90 tahun pun menjadi korban seksualnya hingga meninggal pada Juni lalu.

Juru bicara kepolisian, Anita Shell menuturkan bahwa kejahatan yang dilakukan Jerry sangat memuakan. “Hal terburuk yang pernah mereka lihat dalam hidup mereka,” ucapnya.

eperti laporan Alaska Dispatch News, Jerry dinyatakan bersalah atas tuduhan kejahatan, termasuk pembunuhan tingkat pertama, beberapa tuduhan penyerangan seksual, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan perampokan.

Anchorage, Hakim Pengadilan Philip Vollad menjelaskan tentang kasus yang menimpa Jerry. “Tindakan Jerry akan selalu membekas di masyarakat. Pembunuhan ini tidak masuk akal, brutal, berdarah, dan ia haus darah,” tuturnya.

Sebelumnya pemuda ini pernah masuk bui dengan kasus serupa. Sayangnya, ia dibebaskan dalam masa percobaan setelah menjalani hukuman tujuh tahun atas kasus pembobolan rumah di Alaska pada 2009 silam, dan penyerangan seksual anak dan warga lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya