SOLOPOS.COM - Susilah ditemani sejumlah kerabatnya beristirahat di ruang tengah rumahnya, Jumat (26/12/2014). Dia terlihat shock dan tak percaya bayi yang dikandung selama sembilan bulan hilang secara misterius.

Kisah misteri mengenai hilangnya janin warga Semanu harus dibuktikan dengan pemeriksaan USG.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kasus hilangnya janin dalam kandungan dalam dunia medis dikenal dengan istilah Pseudocyesis atau hamil semu. Namun, untuk membuktikan kehamilan itu harus dibuktikan melalui pemeriksaan Ultra Sonografi (USG), dan bukan sekadar kesaksian semata.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Dokter Spesialis Kandungan, Hasto Wardoyo mengatakan dalam dunia medis tidak mengenal janin yang hilang secara tiba-tiba. Dia mengakui, ada istilah hamil semu, dimana pasien juga mengalami gejala-gejala kehamilan, seperti perut tambah membesar. Sementara, dari tes urin yang juga terbukti positif.

“Fenomena itu sudah sering terjadi. Untuk kepastiannya, harus dilakukan tes USG. Kalau positif, maka tidak mungkin janin itu akan hilang,” kata Hasto, , Jumat (26/12/2014).

Dia berpendapat, apa yang menimpa Susilah harus dibuktikan melalui tes secara ilmiah, dan bukan hanya berdasarkan pengakuan-pengakuan semata.

“Kalau memang ada hasil USG coba diperlihatkan, jangan hanya pengakuan. Sebab, dalam dunia kedokteran fenomena itu tidak mungkin terjadi,” paparnya.

Hasto menjelaskan, kasus hamil semu sudah sering terjadi. Biasanya, kasus ini terjadi pada pasangan yang sangat mengharapkan kehadiran anak dalam keluarga.

“Bagi orang awam, gejala ini sangat sulit dibedakan. Tanda-tandanya sama persis dengan orang yang benar-benar hamil,” ungkap pria yang saat ini menjabat Bupati Kulonprogo itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya