SOLOPOS.COM - Komjen Pol Budi Waseso (tengah). (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Kinerja Polri, khususnya Bareskrim, disorot khususnya sejak pergantian Kabareskrim dari Komjen Pol Budi Waseso ke Komjen Pol Anang Iskandar.

Solopos.com, JAKARTA — Kabareskrim Polri Komjen Pol. Anang Iskandar menyatakan pihaknya pada tahun ini mendapat tanggung jawab penanganan perkara korupsi melebihi target. Sepanjang tahun ini, Bareskrim menangani berbagai kasus besar, khususnya di era Komjen Pol. Budi Waseso.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

“Tahun ini kasus korupsi yang dipertanggungjawabkan kepada Bareskrim melebihi target yaitu 107 %,” katanya kepada Bisnis/JIBI pekan lalu.

Dia juga membantah soal lambannya penanganan sejumlah kasus korupsi lantaran adanya intervensi. Menurut Anang pengusutan kasus korupsi membutuhkan waktu tidak dapat ditangani secara sekejap melainkan butuh kecermatan. “Memerlukan kecermatan penyidik untuk menuntaskannya,” katanya.

Sebelumnya dalam laporan akhir tahunnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Bareskrim Polri segera menyelesaikan tumpukan kasus dugaan korupsi mulai dari perkara pengadaan kondensat di SKK Migas hingga kasus pengadaan mobile crane di PT Pelindo II.

“Saya usulkan bahwa polisi ke depan itu membebaskan diri dari intervensi, temuan kami [intervensi] masih banyak. Kasus kondensat sudah berapa lama, sampai sekarang tidak ada kemajuan,” kata Komisioner Kompolnas M. Nasser, Jumat (25/12/2015).

Namun Nasser tak mengungkapkan lebih rinci mengenai bentuk intervensi itu. Dia hanya mencotohkan, penanganan kasus kondensat awalnya terlihat begitu meyakinkan, tapi belakangan belum ada kemajuan. Menurut dia hal yang hampir sama juga terjadi pada kasus-kasus lain di antaranya dugaan crane Pelindo II dan Pertamina Foundation dengan tersangka salah satu peserta seleksi calon pimpinan KPK.

“Kasus kondensat, seolah-olah langit sudah runtuh semuanya kita melihat Brimob dengan senjata lengkap menggeledah [SKK Migas]. Ternyata sampai sekrang ini tidak ada tindak lanjutnya, kita tidak tahu,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, menjadi kewajiban bagi kepolisian untuk menginformasikan ke publik soal progres penanganan kasus-kasus tersebut. Pasalnya, jika tidak ada kabar lanjut mengenai penyidikan perkara itu akan menimbulkan pertanyaan. “Kalau tidak disampaikan itu kan menjadi tanda tanya bagi kita,” katanya. Karena itu pihaknya mendesak Polri agar lebih berani, lugas, dan terbuka terkait pengusutan kasus korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya