SOLOPOS.COM - Badrodin Haiti (JIBI/Solopos/Antara/dok)

Kinerja Polri ini terkait Kapolri yang memastikan kasus yang ditinggallkan Buwas akan dilanjutkan oleh Kabareskrim Anang Iskandar.

Solopos.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti menjamin tumpukan kasus era Komjen Budi Waseso (Buwas) akan ditindaklanjuti oleh Kabareskrim Komjen Pol. Anang Iskandar.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

“Kan perintah saya jelas, kepada Kabareskrim baru [Komjen Pol. Anang Iskandar] segera melakukan inventarisasi kasus-kasus yang belum selesai untuk segera diselesaikan,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2015).

Bahkan, ujarnya, kalau perlu pihaknya akan menambah jumlah penyidik di Bareskrim untuk “keroyokan” menyelesaikan tumpukan kasus tersebut.

Oleh karena itu, menurut Badrodin tak perlu mengaudit kasus-kasus tersebut lantaran perintahnya sudah jelas kasus yang sudah diproses mesti berlanjut.

Pasalnya, kata Badrodin, ukuran kasus itu ditangani dengan benar atau tidak adalah pengadilan. Bila kasus yang ditangani sampai ke meja pengadilan, penanganannya sudah sesuai alias tidak mengada-ada.

“Sekarang tak perlu diaudit. Kan ini menjadi ukuran apakah yang dilakukan itu benar atau tidak, kalau sudah diproses ke pengadilan, berarti betul yang dilakukan,” kata Kapolri.

Sebelumnya, peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Laola Easter meminta Anang mengevaluasi tumpukan kasus di era Budi Waseso. Caranya dengan melakukan gelar perkara menyertakan para ahli dan pihak terkait.

“Gelar perkara ini diperlukan dengan mengundang ahli untuk menanggapi kasus tersebut apakah patut ditingkatkan ke level penyidikan atau penuntutan,” kata dia.

Dikatakan, bila dari hasil gelar perkara didapat kasus layak dilanjutkan, Bareskrim segera menanganinya. Sebaliknya, jika kasus tersebut tidak layak, dapat dihentikan atau dikeluarkan surat perintah penghentian penyidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya