SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Kinerja PNS di Indonesia dianggap terlalu berlebihan dengan jumlah 4,5 juta orang. Kemenpan RB akan mengurangi PNS.

Solopos.com, SOLO – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan mengurangi jumlah PNS di Indonesia yang kini jumlahnya mencapai 4,5 juta orang.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

?Deputi bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengungkapkan, apa yang dilakukan ini disebut sebagai rasionalisasi PNS. Jumlah PNS sebanyak 4,5 juta dianggapnya terlalu banyak.

Menurut Setiawan langkah yang akan dilakukan hampir sama dengan Tiongkok yang berhasil memangkas jumlah PNS negara tersebut dalam tiga tahun yakni 1997-2000. “Tiongkok berhasil mengurangi 47 persen jumlah pegawai negerinya, dari sekitar 8 juta menjadi 4 juta pada 2000,” kata Setiawan dalam keterangannya, Rabu (9/3/2016), seperti diberitakan Liputan6.com.

Kementerian PAN-RB seperti dikatakan Setiawan menargetkan penurunan belanja pegawai secara nasional dari 33,8 persen menjadi 28 persen dari total APBN/APBD selama rentang waktu 2015-2019. Prinsip program rasionalisasi ini dinilai mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, bukan sebaliknya.

Secara teknis pihaknya akan mengeluarkan aturan agar pemerintah daerah memetakan kualifikasi, kompetensi dan kinerja SDM di masing-masing daerah.

Pemetaan itu juga dilihat dari sisi jumlah maupun jabatan untuk mengetahui kebutuhan SDM yang diperlukan. Pemetaan kompetensi, kualifikasi dan kinerja SDM daerahnya sebagai bahan untuk mengetahui kondisi dari masing-masing SDM.

Dalam penataan SDM ASN, ujar Setiawan, ada beberapa hal yang harus dilakukan. Pertama, mempertahankan dan mendorong SDM yang kompeten, qualified, dan berkinerja. Kedua, diklat/ mutasi/ redistribusi untuk SDM yang masih potensial dikembangkan, ketiga, penanganan SDM kuadran IV, misalnya dengan pensiun dini.

Dijelaskan olehnya, wacana ini sangat tergantung keuangan negara. Terakhir, perekrutan SDM aparatur harus tepat sasaran sesuai dengan arah pembangunan nasional dan potensi daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya