Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar
Untuk itu, lanjut ia, Pemprov Jateng pada 2012 supaya melakukan langkah nyata menurunkan angka kemiskinan dan mengurangi tingkat pengangguran. Sebab sesuai amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, sudah menjadi kewajiban pemerintah mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
”Pemprov Jateng harus serius mengurangi warga miskin dengan melakukan langkah-langkah nyata,” tandasnya. Caranya, Wahyudin menyebutkan antara lain, memberikan modal dan pengembangan usaha mandiri pada masyarakat miskin. Dengan demikian masyarakat bisa membuka lapangan pekerjaan mandiri, sehingga meningkatkan pendapatan mereka. ”Faktor kemiskinan misalnya tak meratanya lapangan pekerjaan. Untuk itu perlu diberikan modal kepada masyarakat agar bisa usaha mandiri,” ujarnya.
Anggota Dewan dari Fraksi Hanuraku, Ali Mahfudz, menyatakan masih tingginya angka kemiskinan, karena angka penggangguran masih tinggi. ”Pemprov pada 2011 mentargetkan menurunkan pengangguran angka sebesar 7,52 persen, tapi hanya tercapai 5,93 persen,” kata dia. Padahal sesuai program pembangunan tahap III Gubernur Jateng, Bibit Waluyo, pada 2012-2013 yakni mewujudkan masyarakat Jateng semakin sejahtera, mandiri, berkemampuan dan berdaya saing tinggi.
”Kalau Gubernur konsekuen dengan visinya, maka 2013 mendatang harusnya di Jateng sudah tak ada lagi penduduk miskin dan penggangguran,” tukas Ali.